Jakarta (ANTARA) - Pejabat pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan penanganan bencana alam di Indonesia tidak bisa hanya dibebankan kepada satu instansi, melainkan harus melibatkan semua pihak.
"Bencana alam merupakan urusan bersama. Ada unsur pemerintah, kalangan akademisi, baik itu dari pakar maupun universitas, termasuk lembaga usaha," kata Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana BNPB Raditya Jati di Jakarta, Selasa.
Selain itu, menurut Raditya, peran lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang perubahan iklim atau lingkungan serta media massa merupakan pihak yang berpengaruh dalam upaya penanggulangan bencana.
"Media merupakan salah satu pintu yang memberikan informasi, edukasi dan literasi kebencanaan ke masyarakat," kata dia.
Terkait mitigasi bencana alam di Indonesia, BNPB menilai Jawa Timur merupakan daerah yang cukup baik dan komitmen berdasarkan indikator risiko bencana yang dikeluarkan lembaga itu.
"Indeks risiko bencana di Jawa Timur cukup turun. Saya rasa ini memberikan implikasi yang cukup bagus karena komitmen kepala daerah dibutuhkan," kata dia.
Baca juga: KLHK terapkan pola baru penanganan pascabencana di Bogor
Khusus di Jawa Timur mitigasi bencana masuk ke dalam indikator kinerja utama kepala daerah, dan bukan lagi di BPBD. Artinya, hal tersebut sudah terintegrasi dan pengarusutamaan masuk ke semua sektor di organisasi perangkat daerah.
"Jadi apapun program yang ada di nasional maupun daerah kalau tidak ada komitmen kepala daerah maka akan sulit," ujarnya.
Baca juga: Polri-Pemkot Makassar koordinasi penanganan bencana
Selain bermitra di level nasional, Indonesia juga melakukan hal yang sama dengan organisasi negara lain misalnya Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID) dengan menjalankan program Adaptasi Perubahan Iklim dan Ketangguhan atau APIK di tiga provinsi yaitu Jawa Timur, Maluku dan Sulawesi Tenggara.
Baca juga: Mega dorong penanganan bencana masuk kurikulum sekolah
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020