tidak melibatkan dewan kabupaten sebagai representatif masyarakat

Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu Robin menyatakan sosialisasi rencana pencarian atau eksplorasi minyak dan gas (Migas) oleh PT Pertamina Hulu Energi (PHE) belum tepat sasaran.

"Sosialisasi dilakukan PHE Offshore South East Sumatera (OSES) hari ini, tidak melibatkan dewan kabupaten sebagai representatif masyarakat," kata Robin dihubungi Antara di Jakarta, Selasa.

Menurut Robin, Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2011 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 116 tahun 2013 tentang Pembentukan Anggota Dewan Kota atau Kabupaten.

Baca juga: Pemerintah Kepulauan Seribu dukung eksplorasi migas

Pembentukan dewan kabupaten bertujuan membantu bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan kabupaten administrasi, serta berperan untuk pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan masyarakat.

"Seharusnya PHE mengingatkan anak usahanya yakni Offshore North West Java (ONWJ) untuk melaksanakan kewajibannya yang belum selesai, terkait kompensasi tumpahan minyak beberapa waktu lalu," jelas Robin.

Sebelumnya, VP Relation PHE Ifki Sukarya mengatakan proyek eksplorasi minyak dan gas (Migas) oleh PHE OSES di Kepulauan Seribu akan dilakukan mulai Maret 2020.

Baca juga: Eksplorasi migas di Kepulauan Seribu direncanakan Maret 2020

Ifki menjelaskan sosialisasi akan dilakukan secara berjenjang hingga tingkatan masyarakat.

Sesuai perencanaan, sosialisasi kepada masyarakat akan dilakukan pada 18-19 Februari 2020 kepada warga Kelurahan Pulau Kelapa dan warga Kepulauan Seribu.

Sementara eksplorasi yang dilakukan oleh PHE ONWJ telah selesai dilakukan dan hasilnya sementara dalam pengkajian.

Pewarta: Fauzi
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020