Makassar (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan dalam rapat koordinasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) menyatakan program akan berjalan maksimal jika ada keterlibatan masyarakat.

"Kita punya tujuan besar dan sama yakni memerangi narkoba karena pemerintah sudah menyatakan perang, maka kita harus masif memeranginya," ujar Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Idris Kadir di Makassar, Selasa.

Baca juga: BNNP Bali cegah peredaran narkotika jenis "mushroom" melalui desa adat

Baca juga: BNNP DIY menggagalkan penyelundupan 1 kilogram sabu

Baca juga: Pemilik 20 kilogram sabu di Palembang divonis mati


Ia mengatakan program P4GN di Sulawesi Selatan akan dapat berjalan dengan baik apabila setiap pemangku kepentingan dapat berkontribusi positif terhadap setiap komponen kegiatan Pencegahan, dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika di Sulawesi Selatan.

Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulsel itu menyampaikan bahwa diperlukan kontribusi dari seluruh pihak untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Sulsel.

"Tugas ini bukan hanya menjadi tugas Polisi, BNN, atau instansi terkait, tapi juga semua komponen masyarakat diharapkan dapat ikut berperan serta dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika sehingga laju prevalensi penyalahgunaan dapat ditekan hingga ke titik terendah," katanya.

Ia juga menyebutkan salah satu upaya untuk mencegah bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Indonesia adalah edukasi masyarakat melalui diseminasi Informasi P4GN.

Menurut dia, diseminasi informasi P4GN secara masif melalui media cetak, tatap muka, diseminasi media sosial dan media elektronik lokal yang tentunya akan mempercepat proses edukasi bahaya penyalahgunaan narkotika di tanah air.

Diseminasi melalui media elektronik merupakan salah satu opsi diseminasi informasi yang sangat dekat dengan aktivitas keseharian masyarakat Indonesia.

"Televisi dan radio merupakan peralatan yang hampir setiap rumah memilikinya. Begitu juga dengan media elektronik maupun online karena berita bisa diakses melalui smartphone," ucapnya.

Baca juga: BNNP Banten amankan tersangka penyelundup 100 kilogram ganja

Baca juga: BNNP Bali menggagalkan peredaran 29 kg ganja jaringan Medan-Bali

Baca juga: BNNP Bali menangkap pengedar narkotika jaringan Lapas Karangasem

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020