Tanjungpinang (ANTARA) - Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kepulauan Riau (DPD PDIP Kepri) belum menetapkan figur yang diusung sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri.

Sekretaris PDIP Kepri Lis Darmansyah, di Kantor DPRD Kepri, Selasa, DPP PDIP juga memastikan apakah Soerya Respationo berpasangan dengan Isdianto atau tidak pada pilkada.

Baca juga: PDIP Kepri mengusulkan dua bakal calon gubernur 2020

Baca juga: PDIP raih suara terbanyak dalam Pemilu Legislatif Kepri

Baca juga: PDIP "digoyang" terkait penetapan pimpinan DPRD Kepri


Peta politik menjelang penetapan bakal calon gubernur dan wakil gubernur masih dapat berubah, tergantung keputusan DPP PDIP.

Artinya, tidak menutup kemungkinan ada nama lain yang akan diusung DPP PDIP

"Kewenangan untuk menetapkan calon gubernur dan wakil gubernur itu, bukan kami, melainkan kewenangan DPP PDIP. Kita lihatlah perkembangan," ujarnya.

Lis mengemukakan DPP PDIP akan menetapkan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri yang diusung pada 23 Maret 2020, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Dalam mengambil keputusan, tentunya PDIP berdasarkan berbagai pertimbangan seperti hasil survei, dan ketokohan.

"Memang nama yang diusulkan DPW PDIP Kepri itu (Soerya dan Isdianto), namun keputusan di tangan pusat," tuturnya, yang juga Ketua Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Kepri.

Ia menjelaskan mekanisme internal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri pada Pilkada Kepri 2020 melalui beberapa tahap.

Tahap pertama penyeleksian yang dilaksanakan Januari 2020, kedua Februari 2020, dan terakhir Maret 2020. Satu provinsi akan dikeluarkan dalam waktu bersamaan, DPP PDIP yang menentukan.

"Tahapan terakhir pemberian rekomendasi itu 23 Maret 2020 seluruh Indonesia," ujarnya.

Berdasarkan data Antara, saat pembukaan hingga penutupan pendaftaran yang mendaftar bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung PDIP Kepri, hanya Soerya Respationo dan Isdianto.

PDIP merupakan partai pemenang Pemilu 2019 dengan jumlah perolehan delapan kursi.

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020