Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota Bogor yang pada 2020 menyusun dan membahas sebanyak 13 rancangan peraturan daerah (raperda) menghadapi keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di bidang hukum untuk mengawal penyusunan dan pelaksanaan perda.

"Masih kurangnya SDM di bidang hukum sehingga perda yang banyak belum dapat terlaksana optimal," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya di Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa.

Untuk penyusunan dan penegakan peraturan daerah, dia berharap Pemerintah Kota Bogor dapat menjalin kerja sama dan adanya supervisi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.

Pemerintah Kota Bogor dan DPRD Kota Bogor saat ini sedang membahas tiga raperda, yakni Raperda tentang Bank Pasar, Raperda tentang Pencabutan Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Bogor serta Raperda tentang Penyusunan dan Pengelompokan Organisasi Perangkat Daerah.

Baca juga: Bima Arya imbau warga tak khawatir dialog dengan WNI negatif corona
Baca juga: Seorang WNI akan bertemu Bima Arya setelah masa observasi

DPRD Kota Bogor telah membentuk tiga panitia khusus (pansus) dan saat ini sedang membahas ketiga raperda tersebut.

Pansus II yang membahas Raperda tentang Pencabutan Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Bogor, dalam pembahasannya akan mengevaluasi tujuh raperda yang dalam implementasinya dinilai tidak efektif dan menghambat investasi.

Sebelumnya, Bima Arya dan Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menerima kunjungan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Heriyanto, di Balai Kota Bogor, Senin (17/2).

Pada kunjungan tersebut, Heryanto mengatakan dirinya ingin bersilaturahmi sekaligus menyampaikan undangan kepada wali kota dan ketua DPRD untuk menghadiri Sosialisasi Pengharmonisasian Peraturan Daerah berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2019 tentang revisi UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan.

Sosialisasi tersebut akan diselenggarakan di Kota Bandung pada Kamis (27/2) dan dijadwalkan akan dihadiri Menteri Hukum dan HAM, Menteri Dalam Negeri serta Gubernur Jawa Barat.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, melalui kegiatan sosialisasi tersebut sasarannya untuk sinergitas dan penguatan kerja sama antara Pemerintah Daerah, DPRD serta Kanwil Hukum dan HAM.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020