Seharusnya pada sidang kedua itu Majelis Hakim melakukan verifikasi terhadap identitas wakil kelas yang mengajukan gugatan setelah pada sidang perdana dua orang wakil kelas dari Jakarta Barat dan Jakarta Selatan mengundurkan diri

Jakarta (ANTARA) - Sidang kedua gugatan class action banjir Jakarta 2020 berakhir ditunda karena perjanjian antara dua pihak yaitu tergugat dan penggugat yang bersepakat menunda persidangan hingga minggu depan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Ditunda karena sudah terlalu sore dan para prinsipal atau penggugat harus bekerja," kata Juru Bicara Tim Banjir Jakarta 2020 Azas Tigor Nainggolan di Jakarta, Senin.

Persidangan seharusnya dijadwalkan untuk dibuka pada pukul 10.00 WIB di ruang Kusuma Admaja 3 namun hingga pukul 14.30 WIB sidang tidak kunjung dimulai meski kedua belah pihak baik tergugat maupun penggugat sudah hadir di ruangan sidang.

Azas mengatakan seharusnya pada sidang kedua itu Majelis Hakim melakukan verifikasi terhadap identitas wakil kelas yang mengajukan gugatan setelah pada sidang perdana dua orang wakil kelas dari Jakarta Barat dan Jakarta Selatan mengundurkan diri.

"Nanti dimintai dan dicek sama Majelis Hakim. Apakah dia memang Wakil Kelas? Karena mekanismenya seperti itu. Saat ini prinsipal sudah siap, terus juga gugatan sudah siap," kata Azas saat menjelaskan agenda sidang kedua.

Namun ternyata setelah menunggu empat jam lebih, hakim tak kunjung datang dan para tergugat maupun penggugat memutuskan untuk menunda sidang.

Baca juga: Penggugat Banjir Jakarta pastikan dua wakil kelasnya diganti

Baca juga: Cara Belanda selamatkan Jakarta

Baca juga: Genangan rendam Kantor Kelurahan Jatinegara

"Penggugat dan tergugat tadi sepakat sidang ditunda Senin depan (24/2) jam 13.00 WIB," kata Azas.

Untuk diketahui, sidang gugatan banjir diawali oleh gugatan 243 warga Jakarta yang mengalami total kerugian sebesar Rp 42,33 miliar akibat banjir yang terjadi pada awal Januari 2020.

Masyarakat menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena sistem peringatan dini (early warning system/ EWS) tidak berfungsi sebelum banjir terjadi.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020