"Informasi dimaksud dapat digunakan untuk menangkap Harun Masiku dan Nurhadi oleh KPK," kata Koordinator LSM MAKI Boyamin Saiman, melelui pesan singkat yang diterima di Tanjungpinang, Senin.
Dia mengatakan informasi dapat diberikan langsung kepada KPK atau kepolisian atau kepada MAKI ke nomor HP 081218637589.
Baca juga: KPK bentuk satgas khusus cari Harun Masiku
Menurut Boyamin, hadiah tersebut berlaku selamanya dan tidak terbatas, termasuk informasi yang berasal dari aparat penegak hukum dan wartawan.
"Hadiah terdiri dari dua iPhone 11 berlaku bagi masing-masing informasi hingga menjadikan tertangkap Harun Masiku atau Nurhadi," sebutnya.
Boyamin mengatakan bahwa MAKI juga pernah melakukan sayembara berhadiah Rp10 juta untuk informasi keberadaan Ketua DPR Setya Novanto pada 16 November 2017.
Baca juga: KPK masukkan mantan Sekretaris MA NHD dalam status DPO
Baca juga: Laode: KPK seharusnya bisa tangkap Harun Masiku
"Berhubung informannya tidak bersedia menerima hadiah, maka uang Rp10 juta telah diserahkan kepada Yayasan Yatim Piatu," tutur Boyamin.
Terkait Harun Masiku dan Nurhadi, seperti diketahui, keduanya merupakan buronan KPK yang sampai saat ini belum berhasil ditemukan/ditangkap.
Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024. Sedangkan, Nurhadi merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung.
Pewarta: Ogen
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020