Saya sudah lakukan sensus online, prosesnya sangat mudah dan cepat,
Kendari (ANTARA) - Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi mengajak masyarakat di Sultra berpartisipasi untuk mengisi dan menyukseskan pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 secara mandiri atau daring (online).
"Saya mengajak seluruh masyarakat Sultra agar segera mendaftarkan diri pada sensus online. Ini akan mendeteksi berapa sesungguhnya jumlah penduduk yang ada di Sultra," kata Ali Mazi usai mengisi data sensus daring di Rujab Gubernur, Sabtu (15/2).
Ali Mazi mengungkapkan, Sensus Penduduk daring 2020, sangat bermanfaat sebagai data dasar untuk membuat perencanaan di berbagai bidang dalam membangun suatu daerah. Hasil sensus juga akan menjadi penentu dalam perencanaan berbagai kebijakan pemerintah ke depan.
"Sensus penduduk dapat membantu menyediakan parameter demografi dan proyeksi penduduk. Dengan sensus penduduk yang dilakukan hari ini, pendataan akan lebih baik. Saya sudah lakukan sensus online, prosesnya sangat mudah dan cepat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPS Sultra, Moh Edy Mahmud mengatakan, tujuan sensus yaitu menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk Indonesia menuju satu data kependudukan Indonesia baik secara "de facto maupun de jure".
"Sensus online ditujukan kepada masyarakat yang literasi digital teknologinya sudah baik. BPS juga menyasar milenial yang saat ini sangat terhubung dengan teknologi. Dan sensus online ini akan terlaksana dengan lebih efektif dan efisien," katanya.
Sensus penduduk daring yang dilakukan BPS merupakan metode baru yang tujuannya untuk menggali partisipasi masyarakat yang lebih maksimal secara mandiri. Ia juga mengatakan bahwa sensus daring 2020 juga memungkinkan pengisian data yang lebih jujur karena privasi yang sangat terjaga.
Untuk diketahui, Sensus Penduduk 2020 dibagi menjadi dua metode yang pertama Sensus Penduduk daring (online) pada 15 Februari sampai 31 Maret 2020, dapat diakses di https://sensus.bps.go.id/. Adapun dokumen yang perlu disiapkan saat mengisi data sensus daring 2020, yakni Kartu Keluarga, KTP, Akta Nikah (jika sudah menikah), dan Akta Cerai (bagi yang sudah cerai).
Sementara metode kedua, yaitu Sensus Penduduk Wawancara yang dilaksanakan pada 1 sampai 31 Juli 2020. Metode ini untuk membantu masyarakat yang belum terdaftar di sensus penduduk secara online, dimana petugas sensus datang ke masyarakat untuk melakukan pendataan dan verifikasi.
Baca juga: Semua aparat di Sulsel diminta bantu sensus penduduk BPS
Baca juga: Gubernur NTT wajibkan ASN ikuti sensus penduduk 2020 secara daring
Baca juga: BPS Jateng butuh 60.000 petugas Sensus Penduduk 2020
.
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2020