Inisiatif kedua Indonesia adalah proposal Resolusi PBB “International Year of Creative Economy for Sustainable Development 2021",
London (ANTARA) - Bagi Pemerintah Indonesia, pengembangan ekonomi kreatif sangat strategis karena berkontribusi bagi pembangunan ekonomi, peningkatan devisa, serta identitas dan nilai-nilai bangsa
Hal itu disampaikan Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Prof. Surya Rosa Putra dalam kegiatan side event sidang 13th Intergovernmental Committee of the 2005 Convention on the Protection and Promotion of the Diversity of Cultural Expressions di Markas Besar UNESCO, Paris.
Sidang Sesi ke-13 ini dibuka Ernesto Ottone, Deputi Dirjen UNESCO, berlangsung selama empat hari dari tanggal 11 hingga 14 Februari 2020membahas rencana kerja periode 2020 hingga 2021, termasuk monitoring kebijakan dan kegiatan-kegiatan.
Dalam sidang tersebut Indonesia, Kolombia, dan Uni Emirat Arab menjadi tuan rumah bersama (co-host) dinilai sebagai ‘leader’ di tingkat global dalam upaya mempromosikan ekonomi kreatif dan penerapan Konvensi 2005.
Baca juga: Unesco tetapkan Malaysia ibu kota buku dunia 2020
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Surya Rosa Putra menyampaikan pengalaman Indonesia dan kebijakan mainstreaming ekonomi kreatif di tingkat nasional.
Berbicara di hadapan para undangan dan delegasi negara-negara anggota UNESCO, Surya mengatakan di level internasional, Indonesia telah melakukan sejumlah langkah mempromosikan isu ini serta menggalang kolaborasi antar-negara.
Inisiatif pertama adalah penyelenggaraan forum World Conference on Creative Economy(WCCE) di Bali pada tahun 2018, yang dilanjutkan dengan forum Friends of Creative Economy (FCE) tahun 2019.
Forum WCCE tahun 2018 berhasil mengadopsi Bali Agenda for Creative Economy, yang antara lain meliputi pembiayaan dan capacity building untuk pengembangan ekonomi kreatif, ujarnya.
Baca juga: MAPSI bakal buat kajian pencak silat usai pengakuan UNESCO
Inisiatif kedua Indonesia adalah proposal Resolusi PBB “International Year of Creative Economy for Sustainable Development 2021", yang kemudian telah diadopsi pada tanggal 19 Desember 2019.
Resolusi ini berisi sejumlah langkah untuk pengembangan ekonomi kreatif dalam rangka mendukung pencapaian pembangunan berkelanjutan.
Selanjutnya Prof. Surya Rosa menyampaikan inspirasi dan panduan yang diperoleh dari Konvensi 2005 dalam proses penyusunan kebijakan, regulasi dan rencana pengembangan budaya nasional, terutama yang berkaitan dengan ekonomi kreatif.
Bagi Pemerintah Indonesia, pengembangan ekonomi kreatif sangat strategis karena berkontribusi bagi pembangunan ekonomi, peningkatan devisa, serta identitas dan nilai-nilai bangsa.
Baca juga: Kemendikbud: Pengakuan UNESCO tidak mengatur tentang hak cipta
Pewarta: Zeynita Gibbons
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2020