Semarang (ANTARA) - Universitas Negeri Semarang (Unnes) menonaktifkan salah seorang dosen berinisial SP dari tugas mengajarnya setelah diduga melakukan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo melalui media sosial.
Rektor Unnes Fathur Rohkman di Semarang, Jumat, mengatakan kasus dugaan penghinaan terhadap kepala negara itu sudah terjadi cukup lama.
Baca juga: Polres Bogor ciduk pelaku penghina presiden melalui WhatsApp
"Kejadiannya saat masa Pemilihan Presiden 2019," katanya.
Menurut dia, dosen Fakultas Bahas dan Seni itu diduga mengunggah beberapa konten yang isinya ujaran kebencian melalui akun media sosial Facebook miliknya.
Baca juga: Seorang ibu diduga penghina Presiden terancam dijerat UU ITE
SP, lanjut dia, kemudian diperiksa oleh tim siber Unnes hingga akhirnya turun surat berkaitan dengan pembinaan aparatur.
"Pembinaan berupa menonaktifkan dari tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi. Meski demikian status kepegawaiannya masih," katanya.
Baca juga: Ditreskrimsus Babel tahan pemuda penghina Presiden
Ia menjelaskan pembebasan tugas yang mulai berlaku 12 Februari 2020 itu bertujuan untuk memperlancar proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan hingga ada keputusan tetap.
Fathur menegaskan, Unnes akan bersikap tegas terhadap tenaga pendidik yang diduga memiliki ideologi merusak yang dikhawatirkan berdampak pada mahasiswa.
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020