Setelah dilakukan pemeriksaan di rumah sakit didiagnosa Ispa
Banjarmasin (ANTARA) - Kabid Dokkes Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Kombes Polisi dr Erwin Zainul Hakim mengatakan hasil pemeriksaan tim dokter RSUD Pangeran Jaya Sumitra dua orang ABK yang dirawat di RSUD Kotabaru didiagnosa Ispa dan satu orang normal.
Menurut Erwin di Banjarmasin Jumat, hasil rapat kordinasi dengan seluruh tim terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan tim medis menunjukkan pasien laki-laki berinisial AM (19) dinyatakan normal atau diagnosa Febris.
AM yang bekerja sebagai koki kapal, warga Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, tersebut, kini telah dipulangkan ke daerahnya dengan status dalam pengawasan KKP Dinkes Tanah Bumbu.
Baca juga: Berita bohong bisa memperburuk kondisi wabah virus corona
Selanjutnya, pasien laki-laki dengan inisial RW (24), yang bekerja sebagai ABK , warga Rembang Jawa Tengah dan AB (47) warga Tegal Jawa Tengah didiagnosa terserang ISPA.
"Kedua pasien mengeluh demam, sakit kepala dan batuk berdahak. Setelah dilakukan pemeriksaan di rumah sakit didiagnosa ISPA," katanya.
Kedua pasien RW dan AB merupakan awak KM Vega Rose, berbendera Panama dengan jumlah ABK 23 orang.
Erwin mengungkapkan, pemeriksaan ketiga pasien di RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru pada Kamis (13/2) pukul 20.00 Wita tersebut dilakukan Kepala RS Jaya Sumitra, dokter UGD, pihak kesehatan pelabuhan, dinas kesehatan Kota Baru dan Bripka Budi (Urkes res Kota Baru).
"Begitu mendengar informasi dari media daring, saya langsung koordinasi lewat telepon dan WA dengan Kapolres Kota Baru, AKBP Andi Adnan SIK dan Direktur RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru, drg Cipta, untuk memastikan hasil pemeriksaan," katanya.
Sesuai hasil koordinasi dengan Dokter Spesialis Paru RSUD PJS Kotabaru dengan Dokter Spesialis Paru RSUD Ulin Banjarmasin diputuskan, untuk melakukan observasi lanjutan selama 3 hari ke depan kepada dua pasien tersebut.
Baca juga: Pemerintah Jawa Timur akan kawal pemulangan 65 warganya dari Natuna
Pewarta: Ulul Maskuriah/Latif Thohir
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020