"Pemkab KKT haris lebih berhati-hati dalam menyikapi dan menyelesaikan persoalan berkaitan dengan lahan yang dibutuhkan untuk pengembangan Blok Masela," katanya, saat dimintai tanggapan, di Ambon, Kamis.
Baca juga: Kerangka Amdal pengelolaan Blok Migas Masela disetujui KLHK
Apalagi saat ini, kata Barends yang juga angota Komisi VII DPR, banyak spekulan tanah telah masuk dan "bermain" di kabupaten yang berbatasan dengan Australia itu.
"Kalau mau gampang dan cepat hari ini sudah banyak spekulan tanah yang masuk di KKT. Kalau mau dijual murah terserah dan silahkan saja, tetapi ke depan dampaknya rakyat menjadi korban, kabupaten bahkan provinsi mengalami kerugian cukup besar," ujarnya.
Baca juga: Untuk pengembangan Blok Masela, warga Maluku tak boleh jadi penonton
Ia memandang keputusan pemerintah Kabupaten KKT dan DPRD KKT untuk sementara waktu menahan penyelesaian masalah tanah yang dibutuhkan untuk Blok Masela, adalah langkah yang sangat bijak.
Ia mendukung keputusan pemerintah Kabupaten KKT dan DPRD KKTmembuat peraturan daerah untuk melindungi hak-hak ulayat masyarakat adat di daerah tersebut, sebelum menyelesaikan masalah lahan untuk Blok Masela.
Berkaitan kebutuhan lahan untuk pengembangan proyek strategis nasional Blok Masela seluas 1.500 Hektare yang dibutuhkan, dia menyarankan pemerintah Kabupaten KKT dan DPRD KKT dapat meninjau kembali rencana tata ruang wilayah kabupaten itu.
Baca juga: Pemda Maluku dorong pemberdayaan SDM lokal di Blok Masela
"Kalau RTRW tidak ditinjau kembali dengan pembagian kawasan strategis nasional migas maupun kawasan pengembangan lain, maka bisa terjadi tumpang tindih perencanaan pembangunan ke depan," katanya.
Ia menyarankan pemkab meninjau kembai RTRW dengan memetakan kawasan pemukiman, wilayah pangkalan darat (onshore base) industri migas, pertahanan keamanan maupun wilayah perbatasan dan lain-lain.
Baca juga: Status lahan untuk infrastruktur Blok Masela diminta diperjelas
Ia menandaskan, KKT merupakan salah satu kabupaten perbatasan yang cukup sentral belakangan ini dan mendapat perhatian serius negara. Makanya Pemkab KKT sudah harus berbenah diri, terutama lebih responsif menyiapkan berbagai perangkat peraturan daerah yang bisa melindungi berbagai hal yang ada disana," katanya.
Sepanjang peraturan daerah tidak memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat, penyiapan sumber daya manusia dan pengembangan sumber daya alam yang lain baik di darat, laut dan pesisir, maka dampaknya akan menyengsarakan masyarakat Maluku.
Baca juga: Pengembangan Blok Masela terkendala soal insentif dan pembebasan lahan
"Jangan dikira pengembangan Ladang Gas Blok Masela dengan onshore lalu berdampak cuma di darat. Dari laut sampai ke darat berdampak semua," katanya.
Ia meminta pemerintah Kabupaten KKT serta pemerintah Provinsi Maluku dapat bertindak cepat untuk mengatur berbagai hal menyangkut pengembangan Blok Masela secara baik, sehingga ke depan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan dan marjinalisasi masyarakat adat yang ada di sana.
Baca juga: Blok migas Masela bisa beroperasi 2025
"Kita tidak ingin apa yang terjadi di tambang Freeport di Provinsi Papua terjadi di Maluku dengan kehadiran Blok Masela," kata Barends.
Pewarta: Jimmy Ayal
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020