FLO mengaku mendapatkannya dari seorang dokter di sebuah rumah sakit swasta di kawasan Jakarta Selatan saat pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis.
"Saya enggak jual ke siapa-siapa lagi, hanya ke LL. Saya ambil ke dokter kalau LL pesan," kata FLO.
FLO menjawab pertanyaan penyidik, ia menjual psikotropika seharga Rp500 ribu untuk Lucinta Luna setiap kali Lucinta butuh obat. Harga tersebut sudah termasuk konsultasi dokter FLO di rumah sakit tersebut.
"Jadi aku memang butuh juga obat itu. Sekalian aku diperiksa, LL juga mendapatkan obat tersebut," ujar FLO kepada polisi.
Baca juga: Pemasok narkoba untuk Lucinta Luna diburu
Baca juga: Lucinta lakukan operasi gender di Thailand
Sudah lima kali FLO memberikan obat kepada Lucinta Luna. FLO tak mengetahui alasan Lucinta tak mau berkonsultasi sendiri untuk mendapatkan obat-obatan jenis psikotropika yang dibutuhkannya.
Di ruang terpisah, Lucinta Luna juga masih diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Jawaban Lucinta Luna akan dikonfrontir dengan jawaban FLO.
Sebelumnya, Lucinta Luna, kekasihnya Abash alias DAA, pasutri HD dan NHAM dilakukan pemeriksaan di laboratorium Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido, Bogor, Jawa Barat.
Lucinta Luna telah diperiksa rambutnya untuk mendalami kadar penyalahgunaan narkotika dan psikotropika yang dilakukannya. Hasil dari pemeriksaan laboratorium tersebut akan diketahui 3-4 hari kedepan.
Baca juga: Permohonan ganti status kelamin Lucinta Luna terdaftar di PN Jaksel
Lucinta Luna melalui pemeriksaan urine telah terdeteksi positif terkandung zat benzodiazepine, yang dapat menekan kadar zat amfetamin dari ekstasi.
Karena itu, polisi mengecek kadar zat amfetamin pada tubuh Lucinta Luna, mengingat ditemukan adanya tiga butir ekstasi di tong sampah di kediamannya.
Barang bukti yang ditemukan saat Lucinta digerebek di Apartemen Thamrin Residence, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada penggerebekan Selasa (12/2) dini hari, yakni dua butir pil ekstasi biru berlogo lego, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020