Herman mengatakan apa yang dibicarakan dalam rapat Panja yang berlangsung Kamis ini tertutup karena materinya belum bisa diungkap ke publik.
"Untuk itu, atas kesepakatan bersama, rapat kami tutup. Jam 13 rencana tanggal 26 Februari kami akan memanggil pihak-pihak terkait yang dicurigai ikut terlibat, kami akan memanggil lebih dalam," kata Herman usai melakukan rapat dengan Kejaksaan Agung RI di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Kamis.
Baca juga: Kejagung siap jelaskan perkembangan kasus pada Panja Jiwasraya
Baca juga: Eks Dirut Hendrisman Rahim diperiksa Kejagung terkait Jiwasraya
Herman memberi bocoran dalam rapat tertutup yang digelar Panja Jiwasraya di Komisi III DPR RI, Kamis (13/2) siang ini, pembicaraannya berkisar aset-aset dan saksi-saksi yang dipanggil Kejaksaan RI.
"Siapa-siapa itu, penggeledahannya akan bagaimana, lebih detilnya itu nanti. Pendalaman pasti akan terkait pengawasan," kata Herman.
Ia mengatakan DPR RI memberi kesempatan kepada Pelaksana harian Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Plh Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Ali Mukartono untuk mempersiapkan bahan yang lebih detil lagi dalam rapat tanggal 26 Februari 2020 nanti, mengingat Ali baru menjabat selama tiga hari sejak ditetapkan sebagai Plh Jampidsus Kejagung RI.
"Kejaksaan dalam hal ini Jampidsus baru menjabat tiga hari kekurangan bahan. Oleh sebab itu, kami suruh beliau untuk mempersiapkan bahan yang lebih detil," kata Herman.
Sementara itu, Plh Jampidsus Kejaksaan Agung RI Ali Mukartono mengatakan Kejagung RI hanya berkomitmen untuk penegakan hukum saja terkait kasus Jiwasraya.
Ia memastikan siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana terkait Jiwasraya pasti akan diminta pertanggungjawabannya.
"Kalau kami (diminta) melaporkan keseluruhan, ya (itu) nanti di persidangan. Jadi, siapa saja kalau terpenuhi bukti ya kami lanjut. Begitu saja, kami kan komitmen penegakan hukum saja," ujar Ali saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Kamis.
Ia menyatakan kesiapan Kejaksaan Agung RI menghadiri rapat Panitia Kerja atau Panja Jiwasraya bersama Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat pada Kamis ini.
Ali mengatakan, penyidik sudah membawa berkas hasil penyidikan korupsi PT Asuransi Jiwasraya dalam kurun waktu hampir dua bulan ini kepada Komisi III DPR RI.
“Koordinasi-koordinasi persiapan berkas-berkas. Koordinasi hasil penyidikan, berapa saksi yang diperiksa, barang bukti yang disita apa, berapa saja, itu saja,” kata Ali.
Ia menyerahkan kepada Panja DPR RI apabila ingin melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang diduga terlibat.
Mengenai rapat selanjutnya di DPR RI, ia mengaku masih menunggu kabar dari DPR RI apakah diajak lagi atau tidak.
"Belum ada jadwal pertemuan lagi, kami menunggu," kata Ali.
Baca juga: Anggota Komisi I DPR RI ini akan gerilya bagi TVRI
Baca juga: Ketua DPR belum baca draf RUU Cipta Kerja
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020