Penangkapan ini dilakukan Satgas Pencegahan TKI ilegal yakni BP3TKI, TNI, Polri dan Satpol PP pada sejumlah lokasi dimana puluhan TKI tersebut siap diberangkatkan ke negeri jiran untuk bekerja.
Kepala BP3TKI Nunukan, Kombes Pol Hotma Viktor Sihombing melalui Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan TKI, Arbain di Nunukan, Kamis menerangkan, kegiatan pencegahan ini akan dilakukan secara rutin dengan melibatkan instansi terkait yang tergabung dalam satuan tugas.
Razia yang dilakukan saat ini, kata Arbain, bakal digelar setiap waktu tertentu guna mengantisipasi pemberangkatan calon TKI ke Malaysia. "Razia yang kita lakukan bersama satgas dari TNI, Polri dan Satpol PP ini sebagai bentuk pencegahan pemberangkatan TKI ke Malaysia," ujar Arbain.
"Razia calon TKI pada hari ini 13 Februari 2020 bertepatan juga kedatangan KM Bukit Siguntang yang bersandar di Pelabuhan Tunon Taka (Nunukan)," kata Arbain.
Ia menyebutkan, jumlah calon TKI ilegal yang diamankan sebanyak 23 orang terdiri dari 11 laki-laki, delapan perempuan dan empat anak-anak. Setelah diamankan, calon TKI ini langsung dibawa ke Kantor BP3TKI Nunukan untuk mengetahui dokumen, tujuan dan asal daerahnya.
Namun setelah dilakukan wawancara, dari 23 calon TKI ilegal yang diamankan terdiri dari dua orang telah memiliki paspor, empat orang bersedia mengurus dokumen dan sisanya mengaku akan bekerja di Kabupaten Nunukan.
Hanya saja, 17 calon TKI yang mengaku akan bekerja di Kabupaten Nunukan sedang ditunggu surat dari perusahaan yang akan mempekerjakannya. "Jika, surat dari perusahannya tidak ada maka dipulangkan ke daerah asalnya," ungkap dia.
Puluhan calon TKI ilegal ini diamankan di Jembatan Haji Putri Gang Kakap RT 17 Kelurahan Nunukan Timur dan rumah-rumah warga yang selama ini dijadikan penampungan.
Upaya pencegahan dengan merazia calon TKI pada titik-titik yang dicurigai menjadi tempat penyeberangan ke Malaysia, BP3TKI Nunukan akan mengarahkan untuk menjadi buruh migran yang prosedural (legal).
"Kita kasih pilihan bagi puluhan calon TKI ini. Diarahkan mengurus dokumen di LTSA (Layanan terpadu Satu Atap) BP3TKI Nunukan atau dipulangkan ke daerah asalnya," sebut Arbain.
Baca juga: BP3TKI Nunukan minta TNI/Polri maksimalkan razia TKI ilegal
Baca juga: BP3TKI Nunukan pulangkan 38 calon TKI ilegal ke daerah asal
Baca juga: BP3TKI Nunukan ajak masyarakat laporkan pemberangkatan TKI ilegal
Baca juga: Polda Kepri selamatkan 142 orang pekerja migran Indonesia
Pewarta: Rusman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020