Yerusalem (ANTARA) - Perdana Menteri Palestina Mohammed Shtayyeh pada Rabu mengancam bakal mengambil tindakan hukum internasional terhadap perusahaan yang disebut dalam Laporan PBB mengenai bisnis yang katanya memiliki sangkut paut dengan permukiman ilegal Israel di Tepi Barat yang diduduki.
"Kami menuntut perusahaan-perusahaan itu segera menutup kantor pusat beserta cabang mereka di dalam permukiman ilegal Israel sebab kehadiran mereka bertentangan dengan resolusi PBB dan internasional," tulis Shtayyeh di laman akun Facebook miliknya.
"Kami akan mengejar perusahaan yang terdaftar dalam laporan tersebut melalui lembaga hukum internasional dan pengadilan di negara mereka secara resmi lantaran telah terseret dalam pelanggaran HAM di Palestina."
Shtayyeh menyebutkan rakyat Palestina juga akan "menuntut ganti rugi" atas apa yang disebutnya "penggunaan mereka atas lahan kami yang diduduki secara ilegal."
Sumber: Reuters
Baca juga: Menlu-Ketum PP Muhammadiyah bahas konsistensi dukungan untuk Palestina
Baca juga: PBB tekankan perlunya dialog guna selesaikan konflik Palestina-Israel
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2020