Kepala Lapas Kelas IA Tanjung Gusta Medan Frans Elias Nico ketika dikonfirmasi, Rabu malam, membenarkan rencana pemindahan warga binaan dari Rutan Kabanjahe.

Medan (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Tanjung Gusta Medan, Provinsi Sumatera Utara pada Rabu malam ini, rencananya akan menerima pemindahan sebahagian narapidana (napi) dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe yang mengalami kerusuhan dan pembakaran.

Kepala Lapas Kelas IA Tanjung Gusta Medan Frans Elias Nico ketika dikonfirmasi, Rabu malam, membenarkan rencana pemindahan warga binaan dari Rutan Kabanjahe.

Ia menyebutkan, kemungkinan pemindahan sebahagian napi itu, akan dilaksanakan pada malam hari ini (Rabu,12/2).

"Pemindahan warga binaan tersebut, merupakan instruksi dari Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv) Kemenkum dan HAM Sumut," ujar Frans.
Baca juga: Rutan Kabanjahe Sumut terbakar, warga binaan dipindahkan

Sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut menyatakan warga binaan yang menjalani hukuman di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe sebanyak 410 orang, saat terjadi kebakaran, dan seluruhnya keadaan selamat.

Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut Josua Ginting dihubungi di Kabajahe, Rabu, mengatakan tidak ada warga binaan yang mengalami luka-luka maupun menjadi korban, dan seluruhnya dalam keadaan sehat.

Dia menyebutkan, dari 410 warga binaan di Rutan Kabanjahe itu, terdiri dari 380 pria, dan 30 wanita, dan seluruhnya dapat diselamatkan.

"Seluruh warga binaan itu dapat diselamatkan petugas pemadam kebakaran Pemerintah Kabupaten Karo, dan personel TNI serta Polri secepatnya memberikan bantuan pertolongan, sehingga tidak ada korban jiwa serta tak ada yang melarikan diri," ujar Josua.
Baca juga: Rutan Kabanjahe Sumut ricuh, Polisi: Tak ada korban jiwa

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020