Medan (ANTARA) - Sejumlah narapidana (Napi) dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe, Provinsi Sumatera Utara yang terlibat kerusuhan dan pembakaran akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IA Tanjung Gusta Medan.
Kepala Lapas Klas IA Tanjung Gusta Medan Frans Elias Nico ketika dikonfirmasi ANTARA, Rabu malam, membenarkan rencana pemindahan warga binaan tersebut.
Ia menyebutkan, informasi mengenai pemindahan Napi dari Rutan Kabanjahe ke Lapas Medan, diperolehnya melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv) Kemenkum dan HAM Sumut.
Baca juga: Ricuh Rutan Kabanjahe dipicu oknum WBP tidak terima razia narkoba
"Saya baru tahu info itu, pada malam ini," ujar Frans.
Ia mengatakan, berapa jumlah warga binaan yang akan dipindahkan itu, juga belum diketahuinya.
"Saya tidak tahu berapa banyak ke Lapas Medan," katanya.
Ketika ditanyakan kapan dilaksanakan pemindahan Napi itu, Frans mengatakan bisa saja pada malam hari ini (Rabu malam).
Sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menyatakan warga binaan menjalani hukuman di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe, Provinsi Sumatera Utara sebanyak 410 orang, saat terjadinya kebakaran dan seluruhnya keadaan selamat.
Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Josua Ginting dihubungi di Kabajahe, Rabu, mengatakan tidak ada warga binaan yang mengalami luka-luka, maupun mengalami korban jiwa, dan seluruhnya dalam keadaan sehat.
Ia menyebutkan, dari 410 jumlah warga binaan di Rutan Kabanjahe itu, terdiri dari 380 pria, dan 30 wanita, dan seluruh dapat diselamatkan.
Baca juga: Kemenkumham: Warga binaan di Rutan Kabanjahe 410 orang
Baca juga: Kericuhan Rutan Kabanjahe, Kemenkumham: tidak ada napi yang kabur
Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020