Mahasiswa yang sudah mengenal tempat kerja tersebut juga akan lebih percaya diri dalam memasuki dunia kerja dan karirnya,
Jakarta (ANTARA) - Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Prof Nizam mengatakan magang dengan jangka waktu pendek tidak akan cukup memberikan mahasiswa pengalaman.
"Magang yang berjangka pendek atau kurang dari enam bulan, sangat tidak cukup untuk memberikan pengalaman dan kompetensi industri bagi mahasiswa. Selain itu perusahaan juga kurang mendapatkan manfaat dari mahasiswa magang jangka pendek," ujar Nizam pada acara penguatan Program Magang Mahasiswa Bersertifikat di Jakarta, Rabu.
Oleh karena itu, lanjut dia melalui kebijakan Kampus Merdeka, memberikan kesempatan pada mahasiswa untuk bisa magang di luar program studi hingga tiga semester.
Baca juga: ITS bagikan jurus dukung program magang mahasiswa bersertifikat
Magang dengan durasi satu semester hingga dua semester, lanjut dia, memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak baik mahasiswa maupun perusahaan.
"Berdasarkan evaluasi, banyak perusahaan yang menerima magang menyatakan mahasiswa magang dalam waktu sangat pendek tidak memberikan banyak manfaat bahkan mengganggu aktivitas industri karena waktu pertukarannya sangat cepat," terang dia.
Dengan program magang hingga dua semester itu, mahasiswa akan mendapatkan waktu yang cukup untuk memahami pekerjaan, yang mana bila cocok bisa langsung direkrut sebagai pegawai sehingga mengurangi biaya rekrutmen dan pelatihan.
Baca juga: Cerita mahasiswa yang ikuti magang bersertifikat dari FHCI
"Mahasiswa yang sudah mengenal tempat kerja tersebut juga akan lebih percaya diri dalam memasuki dunia kerja dan karirnya," ungkap dia.
Dalam kesempatan itu, Nizam meminta perguruan tinggi dan mitra industri menjalin kerja sama secara tertulis, baik dalam bentuk nota kesepahaman atau perjanjian kerja sama.
Nizam juga mengatakan PMMB yang diselenggarakan oleh Forum Human Capital Indonesia (FHCI) memiliki semangat dan keterkaitan erat dengan program Kampus Merdeka yang telah dicanangkan Mendikbud.
Melalui kebijakan itu mahasiswa memiliki kemerdekaan untuk mengambil berbagai jenis kegiatan di luar program studinya. Jenis kegiatan yang dapat diambil antara lain magang, proyek/pengabdian di desa, mengajar di sekolah, pertukaran belajar, penelitian, kegiatan wirausaha, studi/proyek independen atau proyek kemanusiaan.
Baca juga: Kemendikbud: Program magang "win-win solution" bagi industri-PT
Pewarta: Indriani
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2020