Jakarta, (ANTARA News) - Pemerintah tidak lagi mensubsidi BBM jenis premium meskipun harganya diturunkan kembali dari Rp5.000 menjadi Rp4.500 per liter mulai 15 Januari 2009. "Kalau premium itu sudah tidak disubsidi lagi, sekarang BBM yang disubsidi tinggal solar dan minyak tanah," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Depkeu (BKF) Anggito Abimanyu di Jakarta, Selasa. Menurut dia, penurunan harga solar termasuk subsidinya sebenarnya juga merupakan kebijakan untuk memberikan stimulus kepada rumah tangga dan dunia usaha. Dengan adanya penurunan harga solar akan memungkinkan penurunan tarif dasar listrik (TDL) sehingga memberikan stimulus kepada dunia usaha dan rumah tangga. "Jadi akan ada tiga jenis stimulus yaitu untuk rumah tangga, untuk dunia usaha, dan pengeluaran infrastruktur dalam rangka penciptaan lapangan kerja," katanya. Menurut Anggito, dengan penurunan harga minyak maka belanja subsidi BBM pada 2009 diperkirakan akan berada di bawah angka yang ditetapkan dalam APBN 2009 sebesar Rp54 triliun. Sementara itu mengenai asumsi makro dalam APBN 2009 yang mengalami perubahan besar, Anggito mengatakan, sidang kabinet sore ini antara lain membahas masalah itu. "Nilai tukar yang Rp9.400 per dolar AS sudah berubaha, nanti akan ditetapkan nilai tukar baru yang pasti lebih tinggi, harga minyak dari 80 dolar AS per barel, nanti diubah," katanya. Khusus untuk asumsi kurs, ia menjelaskan, melemahnya kurs Rupiah terhadap dolar AS akan berdampak kepada peningkatan defisit pada APBN.(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009