Banda Aceh (ANTARA) - Polres Aceh Timur terpaksa menembak mati seorang buronan kasus narkoba karena melawan dan berupaya kabur saat hendak ditangkap.
Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro di Idi, ibu kota Kabupaten Aceh Timur, Rabu mengatakan DPO kasus narkoba tang ditembak tersebut berinisial AR (27) warga Gampong Buket Teukuh, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur.
"AR dilumpuhkan karena berupaya kabur dan melawan petugas saat hendak ditangkap pada Selasa (11/2) sekitar pukul 01.00 WIB. Selain DPO kasus narkoba, AR juga DPO kasus pencurian dan perkosaan," kata AKBP Eko Widiantoro.
AKBP Eko Widiantoro menyebutkan penangkapan AR berawal ketika istri AR berinisial CT mendatangi Polsek Idi Tunong. Kepada polisi, CT menginformasikan keberadaan suaminya.
Berdasarkan informasi tersebut, kata Kapolres, personel Polsek Idi Tunong bersama dengan CT menunjukkan lokasi di mana AR berada di Gampong Buket Teukuh.
Namun, AR mengetahui kedatangan petugas dan mencoba melarikan diri. Petugas yang melihat target operasi berusaha kabur, melepaskan tembakan peringatan sebanyak empat kali.
Petugas sempat berhasil menangkapnya. Namun, saat saat petugas berupaya memborgolnya, AR melawan dan mendorong petugas, sehingga terjatuh di saluran air.
AR terus berusaha kabur dari sergapan petugas. Tidak mau kehilangan targetnya lepas, anggota Polsek Idi Tunong kembali kembali melepaskan tembakan peringatan.
"Akan tetapi, AR tidak diindahkan tembakan peringatan tersebut, sehingga diambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkannya," kata AKBP Eko Widiantoro.
AR yang terkena tembakan di pinggang dibawa ke Puskesmas Idi Tunong untuk mendapatkan pertolongan. Namun saat petugas medis berusaha memberikan pertolongan, nyawa AR tidak tertolong.
"Selain sebagai DPO kasus narkoba Polres Aceh Timur, AR juga mempunyai berbagai catatan kriminal lainnya seperti pencurian dan pemerkosaan," kata AKBP Eko Widiantoro.
Baca juga: Pengelola Cafe di Aceh Tengah dihukum cambuk, simpan miras
Baca juga: Polisi tangkap pelaku pembakaran delapan lahan di Aceh Tengah
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020