Jakarta (ANTARA) - Menteri BUMN Erick Thohir mendesak agar program magang mahasiswa BUMN tidak hanya melahirkan profesional tapi juga harus bisa menghasilkan pengusaha atau entrepreneur.
"Saya tidak mau juga program yang kita lakukan pada hari ini hanya mendidik mahasiswa sebagai program profesional, karena saya ingin sekali banyak mahasiswa menjadi pengusaha atau entrepreneur seperti saya sebelumnya," ujar Erick Thohir di Jakarta, Rabu.
Erick mengatakan bahwa berapapun banyaknya jumlah daripada profesional melalui program magang BUMN yang lakukan, dalam penyerapan tenaga kerjanya cuma segitu-segitu saja atau sangat terbatas.
Baca juga: Pengusaha muda harus dilindungi regulasi agar berkembang
"Namun kalau kita bisa menelurkan atau menghasilkan pengusaha-pengusaha, ini yang kita harapkan bahwa pembukaan lapangan kerja akan semakin meningkat," katanya dalam seminar "Penguatan Program Magang Mahasiswa Bersertifikat (PMMB) BUMN".
Menteri BUMN tersebut juga akan memastikan bahwa bagaimana link and match yang dijalankan di perusahaan-perusahaan BUMN bukan hanya sekedar teori.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Forum Human Capital Indonesia (FHCI) memberikan penguatan Program Magang Mahasiswa Bersertifikat (PMMB) yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu (12/2).
Program penguatan PMMB BUMN tersebut diselenggarakan melalui kegiatan talkshow yang dihadiri oleh direksi dari 143 BUMN dan mahasiswa serta rektor dari 300 PTN/PTS dari seluruh Tanah Air.
Baca juga: HIPMI kerahkan pengusaha bangun Kalsel jadi gerbang Ibu Kota Negara
Landasan utama dari Program Magang Mahasiswa Bersertifikat ini adalah Nota Kesepahaman antara Kemenperin, Kemendikbud, Kemenristekdikti, Kemnaker, dan Kementerian BUMN tanggal 29 November 2016 tentang Pengembangan Pendidikan Kejuruan dan Vokasi Berbasis Kompetensi yang "Link and Match" dengan Industri.
Landasan hukum lainnya antara lain Surat Edaran Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti No.191/B/SE/2018 tanggal 28 Mei 2018 tentang Penguatan Relevansi Pendidikan Tinggi 4.0 Melalui Program Belajar Bekerja Terpadu (Co-Operative Education / CO-Op), Nota Kesepahaman antara Kementerian BUMN dan Kemenristekdikti tanggal 20 Maret 2019 tentang Program Magang Mahasiswa Bersertifikat Kompetensi melalui Pendekatan Keterkaitan dan Kesesuaian dengan Industri di BUMN dan Surat Keputusan Menristekdikti No.123/M/KPT/2019 tanggal 05 April 2019 tentang Magang Industri dan Pengakuan Satuan Kredit Semester Magang Industri untuk Program Sarjana dan Sarjana Terapan.
PMMB merupakan program yang bertujuan untuk memberikan pengayaan wawasan dan keterampilan mahasiswa untuk mempersiapkan dan menciptakan SDM Indonesia Unggul,terutama dalam menghadapi persaingan global melalui keselarasan kurikulum industri dan perguruan tinggi.
PMMB ini sejalan dengan program utama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin untuk melanjutkan program pembangunan dengan tagline “SDM Unggul, Indonesia Maju”, dan juga kebijakan Kampus Merdeka, yang diusung Menteri Pendidikan Nadiem Makarim yakni kebijakan magang tiga semester di luar program studi.
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020