Saya agak senang itu ternyata mereka (OJK) tidak tinggal diam

Jakarta (ANTARA) - Seorang perwakilan nasabah Asuransi Jiwasraya mengaku lega setelah mengadakan pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait proses pencairan dana mereka yang belum dibayar perusahaan asuransi BUMN itu.

"Saya agak senang itu ternyata mereka (OJK) tidak tinggal diam," kata seorang nasabah asuransi Jiwasraya Ida Tumota di kantor OJK, Jakarta, Rabu.

Baca juga: Tangani gagal bayar, nasabah Jiwasraya usul penerbitan obligasi

Rupanya, lanjut dia, dalam kesempatan itu disebutkan bahwa OJK sudah mengadakan pertemuan dengan (Kementerian) BUMN, Menkeu, DPR bahkan pemerintah untuk membahas agar uang mereka bisa dibayarkan.

Meski begitu, kata dia, nasabah asuransi Jiwasraya masih menantikan kejelasan waktu pembayaran dana investasi mereka sejak Oktober 2018.

Dalam kesempatan itu, Ida juga membacakan keinginan sejumlah nasabah agar pencairan dana investasi mereka di Asuransi Jiwasraya segera dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap industri asuransi.

"Dengan mekanisme dan cara apapun agar tunggakan klaim agar segera dibayar, sekaligus tunai dan tuntas," ucapnya kepada awak media.

Baca juga: Tanyakan nasib polis, nasabah Jiwasraya kembali datangi OJK

Sementara itu, nasabah lainnya Mahril mengaku bahwa perwakilan OJK yang menerima mereka menampung aspirasi terkait gagal bayar itu untuk ditindaklanjuti lagi.

"Tuntutan sudah disampaikan semoga OJK bisa bantu kami," ucapnya.

Sebelumnya, sekitar 30 orang nasabah Jiwasraya diterima Deputi Komisioner Humas dan Logistik Anto Prabowo dan Direktur Humas OJK Darmansyah, di gedung Soemitro Djojohadikusumo, Lapangan Banteng, Jakarta.

Baca juga: Penyelesaian Jiwasraya harus prioritaskan kepentingan nasabah

Mereka diterima sekitar pukul 09.20 WIB dan langsung masuk ke Press Room OJK.

Pertemuan tersebut berlangsung tertutup dari awak media.

Baca juga: Kementerian BUMN akan bayar dana nasabah PT Jiwasraya akhir Maret

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020