Agar diberikan kemudahan-kemudahan baik dalam penyederhanaan maupun mungkin tidak usah izin tetapi hanya registrasi biasa

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo meminta prosedur yang ruwet saat akan memulai usaha dan pengurusan yang memakan waktu segera dibenahi agar lebih efisien.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas bertema Akselerasi Peningkatan Peringkat Kemudahan Berusaha di Kantor Presiden Jakarta, Rabu, secara khusus meminta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Kepala BKPM untuk membuat dashboard monitoring dan evaluasi secara berkala.

“Sehingga kita bisa pastikan perbaikan di beberapa komponen yang masih bermasalah,” kata Presiden Jokowi.

Baca juga: Presiden Jokowi tandatangani Inpres Percepatan Kemudahan Berusaha

Masalah utama yang harus dibenahi kata Presiden adalah prosedur dan waktu yang harus disederhanakan.

Menurut dia, prosedur yang ruwet dan waktu yang panjang sebagai contoh terkait waktu memulai usaha di Indonesia membutuhkan 11 prosedur dan waktunya 13 hari.

“Kalau kita bandingkan dengan Tiongkok prosedurnya hanya 4, waktunya hanya 9 hari. Artinya kita harus lebih baik dari mereka,” katanya.

Baca juga: Presiden targetkan Indonesia peringkat 40 indeks kemudahan berusaha

Presiden sekaligus meminta agar Ease of Doing Business (EODB) tidak hanya ditujukan untuk pelaku menengah dan besar tetapi juga diutamakan bagi pelaku usaha mikro usaha kecil (UMKM).

“Agar diberikan kemudahan-kemudahan baik dalam penyederhanaan maupun mungkin tidak usah izin tetapi hanya registrasi biasa,” katanya.

Pada kesempatan itu, sejumlah menteri terkait di bidang ekonomi turut serta dalam rapat tersebut.

Baca juga: Presiden bahas upaya penataan penanaman modal

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020