Beijing (ANTARA) - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Selasa memberikan nama resmi penyakit yang disebabkan oleh virus corona baru sebagai COVID-19, yang merupakan singkatan dari penyakit virus corona yang dimulai pada 2019.

Menurut WHO, penamaan tersebut harus menghindari stigmatisasi apa pun yang merujuk pada lokasi geografis tertentu, hewan, nama individu, spesies hewan, budaya, populasi, industri atau pekerjaan.

Dirjen WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus berbicara saat konferensi pers di Jenewa, Swiss pada 11 Februari 2020. Pada Selasa WHO secara resmi menamai penyakit yang disebabkan oleh virus corona baru atau virus sindrom pernapasan akut corona 2 (SARS-CoV-2) menjadi COVID-19, yang berarti penyakit virus corona yang muncul pada 2019.

Sumber: Xinhua

Baca juga: Kasus 2019-nCoV capai 43.103, di luar China terbanyak di kapal pesiar
Baca juga: Maskapai dari penjuru dunia batalkan penerbangan ke China hingga Maret
Baca juga: Pakar: Virus corona di China mungkin berakhir pada April

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2020