Kuala Lumpur (ANTARA) - Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan mantan Wakil Jaksa Penuntut Umum Malaysia almarhum Datuk Anthony Kevin Morais menerima penghargaan dari Perdana International Anti-Corruption Champion Fund (PIACCF) yang diserahkan Perdana Menteri Tun Dr Mahathir Mohamad di Putrajaya, Selasa malam.
Penghargaan diberikan bersamaan peluncuran Perdana International Anti-Corruption Champion Fund (PIACCF), sebuah yayasan internasional yang khusus dibentuk untuk pejabat anti-korupsi yang terkena dampak saat menjalankan tugas mereka.
Baca juga: Mahathir akan serahkan penghargaan ke Novel Baswedan
Baca juga: KPK: Mata kiri Novel Baswedan tak dapat diperbaiki kembali
Baca juga: Polisi: 10 adegan diperagakan dalam rekonstruksi penyerangan Novel
Pembentukan lembaga dana internasional ini sejalan dengan apa yang dinyatakan dalam Konvensi PBB Menentang Korupsi (UNCAC), yaitu untuk memberikan perlindungan kepada pejabat anti-korupsi yang merupakan anggota dari Asosiasi Internasional Otoritas Anti-Korupsi (IAACA).
Hadir dalam peluncuran di Putrajaya Marriot Hotel tersebut Koordinator Penduduk PBB, Stefan Priesner dan Martin Kreutner, perwakilan dari IAACA, sejumlah menteri sedangkan Mahathir didampingi istrinya Tun Dr Siti Hasmah Binti Hj Mohd Ali.
Novel Baswedan ketika dimintai tanggapan usai acara mengatakan pihaknya mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh PIACCF.
"Saya mengucapkan terima kasih atas perhatian, dukungan dan penghargaan yang diberikan lembaga internasional ini yang diberikan oleh Tun Mahathir," katanya.
Dukungan dan penghargaan ini, ujar Novel, bukan hanya untuk dirinya tetapi merupakan dukungan dan penghargaan untuk semua orang yang memilih berjuang untuk memberantas korupsi.
"Tadi dikatakan bagaimana ancaman, bagaimana resiko terhadap orang-orang yang berjuang untuk memberantas korupsi. Tetapi ketika ada perhatian dunia bukan hanya 'domain' di masing-masing negara karena itu saya berharap itu menjadi kekuatan baru bagi semua orang yang memilih berjuang untuk memberantas korupsi," katanya.
Baca juga: Polri kembali serahkan berkas perkara penyiram Novel ke Kejati DKI
Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020