Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya akan meminta tim arkeolog untuk memeriksa hasil temuan sejumlah patung batu unik dengan beragam bentuk dan ukuran di kawasan wisata Batu Mahpar, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, sehingga dapat mengetahui kejelasan silsilah batu itu.

"Ya nanti akan mengusulkan untuk diteliti oleh arkeolog," kata Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya, Jalal saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa.

Ia menuturkan, pihaknya sudah mendapatkan laporan temuan patung batu itu sehingga menjadi perbincangan masyarakat di Tasikmalaya.

Baca juga: Tim ahli Indramayu teliti temuan batu bertanda tapak kaki anjing
Baca juga: Temuan batu dakon indikasi jejak hunian tua di Tidore

Pemkab Garut, kata dia, belum memeriksa lebih lanjut karena harus melibatkan orang ahli yang mengetahui secara ilmiah terkait patung batu itu.

"Kita dari dinas belum memeriksa lebih jauh lagi, karena harus melibatkan orang ahli yaitu arkeolog," kata Jalal.

Selain itu, Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Tasikmalaya juga akan menerjunkan tim untuk memeriksa lokasi kawasan wisata itu dan juga temuan patung batu tersebut.

Baca juga: Balai Arkeologi tinjau temuan gambar cadas di Seram Bagian Barat
Baca juga: Sisa bangunan dan pelataran kuno ditemukan di Situs Liyangan

Kepala Disparpora Tasikmalaya, Safari Agustin mengatakan, tim yang akan diterjunkan itu untuk mengetahui langsung kondisi patung dan nilai sejarahnya.

"Besok akan kita turunkan tim ke lokasi," katanya.

Sebelumnya, pengelola wisata Batu Mahpar melakukan penggalian tanah dan menemukan 22 patung batu berbagai ukuran dan bentuk yang unik seperti menyerupai ganesha, orang kerdil dan bentuk lainnya.

Baca juga: Balai Arkeologi mendata 94 temuan prasasti di Sumatera bagian selatan
Baca juga: Petani di Tulungagung tak sengaja temukan arca dewa
Baca juga: Balai Arkeologi Yogyakarta survei temuan artefak Sungai Oya

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020