Mataram (ANTARA) - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tanah air termasuk Nusa Tenggara Barat bisa naik kelas melalui penerbitan Rancangan UU (RUU) investasi daerah.
Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Sukiryanto, mengatakan, gagasan menerbitkan RUU itu dipicu, selama ini UMKM selalu mengalami kendala dari sisi permodalan, kelembagaan dan manajeman pengelolaanya.
"Adanya RUU investasi daerah akan bisa memberi kepastian hukum antara pengusaha besar dan kecil, sehingga UMKM itu akan bisa naik kelas kedepannya," kata Sukiryanto saat memimpin kunjungan kerja anggota Komite IV DPD RI di Kantor Gubernur NTB di Mataram, Selasa.
Baca juga: Bahlil Lahadalia tanggapi inisiatif DPD susun RUU investasi daerah
Ia menjelaskan, jika merujuk UU Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, maka seharusnya pendampingan pada para UMKM bisa diutamakan oleh pemerintah. Namun lantaran, strategi pendampingan itu belum berjalan secara optimal. Diperlukan satu regulasi guna melindungi para UMKM di daerah.
"Jadi dengan adanya regulasi yang kita gagas itu, maka pengembangan investasi, kemitraan sampai transformasi UMKM bisa berkompetisi secara sehat dan bisa berjalan dengan baik," ujar senator asal Kalimantan Barat itu.
Menurutnya, dari total ekspor yang dilakukan oleh pemerintah selama ini, seperlima dari nilai ekspor disumbangkan oleh UMKM. Namun, lagi-lagi kendala pembiayaan berdampak pada ekspor produk yang dihasilan UMKM di Indonesia sulit berkembang dan meningkat.
"Makanya kedatangan kami ke NTB untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan UU Nomor 20 Tahun 2008. Sehingga hasil dari sini akan kaki bawa untuk bisa membantu kendala UMKM bisa kita tingkatkan kapasitas usahanya, sehingga bisa naik kelas dan bersaya saing kedepannya," jelas Sukriyanto.
Baca juga: Undang Kepala BKPM, DPD minta masukan susun RUU Investasi Daerah
Wakil Ketua Komite IV DPD RI lainnya, Casytha Arriwi Kathmandu, mengatensi progres peningkatan dan pertumbuhan UMKM di NTB yang mencapai 32,95 persen hingga Desember 2019. Padahal, pada tahun 2008, jumlah UMKM di NTB hanya mencapai sekitar
700 ribu UMKM saja.
"Itu artinya dengan torehan UMKM mencapai sekitar 138 ribu, sektor UMKM di NTB tumbuh sangat pesat bergeraknya," terangnya.
Senator asal Jawa Tengah itu, berharap agar UMKM NTB bisa naik kelas. Karena itu, ia menyarankan agar peningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) UMKM agar lebih ditingkatkan melalui pelatihan-pelatihan yang intens dilakukan.
"Kami akan membantu suarakan ke pusat kendala yang dihadapi UMKM. Minimal gagasan RUU investasi daerah dari DPD, serta rencana Presiden Jokowi yang menggagas Omnibus Law, UMKM akan punya nilai tawar dan kepastian hukum kedepannya," tegas Casytha.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) NTB HL. Gita Aryadi menuturkan, selama ini kemampuan fiskal NTB masih tidak terlalu kuat. Karena masih banyak ditopang melalui bantuan anggaran dari pemerintah pusat. Untuk itu, ia berharap agar DPD RI bisa membantu pemerintah daerah terkait bantuan pendanaan dan program untuk membantu geliat perekonomian di NTB.
"Hampir semua daerah di Indonesia, termasuk NTB geliat perekonomiannya ditopang oleh dana APBD dan APBN. Makanya, kenapa sektor UMKM itu tumbuh pesat, karena memang NTB tidak punya industri besar. Disinilah fungsi UMKM mengisi ruang perekonomian di daerah, sehingga mendorong pembangunan," ucapnya.
Menurutnya, sesuai renstra Pemprov NTB, program unggulan daerah difokuskan pada hilirisasi perindustrian yang disesuaikan dengan kondisi masyarakat. Karena itu, UMKM menjadi atensi pemerintah daerah untuk terus melakukan konsolidasi dan pembinaan melalui OPD terkait. Di antaranya, Dinas Koperasi UMKM, Dinas Perdagangan dan Dinas Perindustrian.
"Semua OPD pemprov itu kita arahkan memperkuat dan membantu UMKM di NTB. Apalagi, kedepan NTB akan menyukseskan agenda besar, yakni perhelatan MotoGP Mandalika 2021," katanya.
Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020