Tiga tersangka kita amankan bersama empat belas paket besar sabu, satu paket masing-masing seberat satu kilogram

Dumai (ANTARA) - Operasi bersama Bareskrim Polri, Polda Riau, Polres, dan Bea Cukai Dumai berhasil menggagalkan upaya pengiriman sebanyak 14 kilogram sabu-sabu dengan tiga tersangka terlibat sebagai kurir.

Kapolres Dumai Ajun Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Dumai, Selasa, menjelaskan, ketiga tersangka ditangkap pada Senin (10/2) di Jalan Lepin Kelurahan Sukajadi Kecamatan Dumai Kota, berawal dari penangkapan dua orang. Selanjutnya dilakukan mengembangkan kepada satu orang, dan petugas berhasil menemukan 14 kg sabu disimpan dalam tas ransel warna hitam.

"Tiga tersangka kita amankan bersama empat belas paket besar sabu, satu paket masing-masing seberat satu kilogram," ungkap Kapolres Andri.

Baca juga: Polres Dumai musnahkan 38 kg ganja, 28,5 kg sabu, dan 20 ribu ekstasi

Tiga tersangka berinisial RJ, OR dan RN yang akan menyelundupkan serbuk haram ini ditangkap berkat kerja sama operasi bersama, Direktorat IV Bareskrim, Bea Cukai, Polda Riau melalui Polres Dumai.

Belasan kilogram sabu ditaksir bernilai belasan miliar rupiah itu rencananya akan diantar tersangka ke Medan,Sumatera Utara, dan tiga tersangka mendapat upah jasa kurir Rp10 juta per orang.

"Melalui pengungkapan ini kita berharap bisa menekan angka peredaran narkotika masuk ke wilayah Indonesia, dan masyarakat tidak menjadi korban akibat penyalahgunaan barang haram tersebut," tutur Andri.

Baca juga: Aparat Dumai gagalkan penyelundupan 27 kg sabu dan 20 ribu ekstasi

Kapolres Andri mengimbau agar masyarakat turut memiliki peran penting dalam mencegah dan melawan peredaran narkoba, dan sekecil apapun info akan ditindaklanjuti dengan maksimal.

Sementara, Kepala Bea Cukai Madya Pabean Dumai Fuad Fauzi menyebut bahwa penangkapan kurir 14 kilogram sabu-sabu merupakan hasil pengembangan yang masuk ke Kota Dumai.

"Kita bersinergi bersama Polres dalam mengungkap kasus ini," ujar Fuad.

Baca juga: Penyelundup sabu antarnegara Dumai beli mobil untuk aksinya

Baca juga: Bea Cukai Dumai tangkap pria membawa sabu senilai Rp3 miliar

Pewarta: Abdul Razak
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020