Motif dari kasus itu, akibat cekcok mulut saat jual beli minuman keras

Jayapura (ANTARA) - Kepolisian Polresta Jayapura Kota telah mengantongi identitas pelaku penikaman yang mengakibatkan seorang pria meninggal dunia beberapa waktu lalu di seputaran Perumnas III, Distrik Heram, Kota Jayapura.

"Sudah, penyidik sudah mengetahui siapa pelaku penikaman," kata Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas saat dikonfirmasi di Mapolresta, Kota Jayapura, Minggu.

Kini, kata dia, tim gabungan baik dari Polresta Jayapura Kota dan Polda Papua masih melakukan pengejaran terhadap pelaku penikaman yang dimaksud.

"Dugaan kuat pelaku masih berada di wilayah Tabi, entah itu di Kota Jayapura, Sentani, Keerom ataupun Sarmi.

Pelaku sudah kami kantongi identitasnya sejak kejadian, saat ini kami masih melakukan pengejaran mudah-mudahan pelaku dapat ditangkap secepatnya," katanya.

Untuk motif dari penikaman itu sendiri, mantan Kapolres Jayapura (Sentani,red) diawali pertengkaran mulut antara korban Piris Karoba dan pelaku karena telah dipengaruhi minuman keras.

"Motif dari kasus itu, akibat cekcok mulut saat jual beli minuman keras. Pelaku sebagai penjual sementara korbannya adalah pembeli, namun kami akan kembangkan lagi setelah pelaku ditangkap," katanya.

Baca juga: Hukum kemarin, soal kerusuhan di Sumut hingga kontak tembak di Papua

Baca juga: Kapolda Papua: Ada indikasi KKB ganggu kawasan operasional Freeport

Baca juga: Polda Papua pantau pergerakan KKB Ilaga

Kapolres menepis jika kasus itu dikaitkan dengan masalah suku agama ras dan antar golongan (SARA,red), sehingga mengimbau kepada warga di Kota Jayapura agar tidak cepat terpengaruh dengan isu yang sengaja dikembangkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

"Warga harus jeli melihat atau mengikuti kasus ini yang merupakan murni kriminalitas oleh oknum pelaku, jangan mengkaitkan antarsuku. Itu kasus antar individual. Marilah kita berfikir dewasa bahwa yang dilakukan adalah perbuatan oknum,” imbaunya.

Ia mengaku setelah perstiwa penikaman, pihaknya langsung menjalin komunikasi dengan berbagai kelompok kepentingan termasuk dengan keluarga korban dengan harapan memberikan pemahaman bagwa kasus tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian.

"Harapannya keluarga korban telah menerima kematian korban dan menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada pihak kepolisian, sementara untuk penguyuban dari pelaku sudah kami meminta bantuan guna mencari keberadaan pelaku,” katanya.

Diketahui kasus penikaman yang mengakibatan Piris Karoba (27) meninggal dunia terjadi pada Senin (3/2) malam sekitar pukul 23.00 WIT di depan salah satu toko di Jalan SPG, Kelurahan Yabansai, Distrik Heram, karena ingin membeli minuman keras.

Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020