Pamekasan (ANTARA) - Tim verifikator operator pertandingan Liga 1 Indonesia 2020 dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) merekomendasikan perbaikan beberapa fasilitas di Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan (SGMRP) agar sesuai standar kompetisi.

Fasilitas yang direkomendasikan untuk diperbaiki itu adalah perataan lapangan, karena ditemukan telah bergelombang dan lampu sorot stadion.

"Secara umum, menurut tim verifikator baik. Yang menjadi catatan dua, yakni lapangan dan lampu," kata Media Ofiser Madura United FC, Tabri Syaifullah Munir di Pamekasan, Sabtu.

Baca juga: Madura United tetap kelola Stadion Pamekasan

Tabri mengatakan kondisi tersebut telah disampaikan kepada pihak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemkab Pamekasan, bahkan saat tim verifikator melakukan verifikasi ke Stadion Pamekasan, perwakilan dari Dispora Pamekasan juga datang, sehingga saat itu juga pihak Dispora Pamekasan sudah mengetahui.

Kerataan lapangan di stadion Pamekasan ini bermasalah diduga akibat adanya pembangunan proyek lintasan, karena ditemukan ada kendaraan berat masuk lapangan.

Selain kerataan lapangan, yang juga menjadi catatan serius PT LIB adalah lampu sorot yang mulai redup, sehingga tidak baik untuk menggelar pertandingan di malam hari.

Baca juga: Madura United siap jamu Selangor FA di Stadion Pamekasan

Sementara, sejak PT LIB mengumumkan hasil verifikasi itu, Komisi IV DPRD Pamekasan dan Gerakan Pemuda Madura (GAPURA) langsung meminta agar manajemen Madura United melanjutkan pengelolaan stadion.

Sebelumnya, GAPURA dan Komisi IV DPRD Pamekasan meminta agar pemkab mengevaluasi MoU pengelolaan Stadion Pamekasan bersama pihak Madura United.

"Ya karena memang hanya Madura United yang bisa menyelamatkan stadion dan menguntungkan Pemkab Pamekasan. Kalau Madura United tidak menggunakan stadion, lalu mau dialokasikan dari mana perawatan stadion," kata Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Moh Sahur Abadi.

Baca juga: Data kapasitas kandang Madura United dipalsukan?

Politikus PPP Pamekasan juga meminta maaf atas tindakan yang dilakukannya, termasuk tindakan memfasilitas pembatalan kontrak kerja sama antara Madura United dengan Pemkab Pamekasan karena melaksanakan tugas kedewanan, bukan karena konspirasi politik PPP dengan LSM GAPURA sebagaimana opini yang berkembang di kalangan masyarakat Pamekasan.

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020