Gorontalo, Gorontalo (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Gorontalo Utara, AKBP Dicky Kesuma, mengimbau warga di sana mewaspadai peredaran uang palsu. "Jika warga menemukan atau mengalami dugaan penggunaan uang palsu pada transaksi dalam bentuk apapun, harap segera melapor ke kantor polisi terdekat maupun kepada para Bhabinkamtibmas di setiap desa," katanya, di Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Sabtu.
Imbauan itu telah disebar di seluruh kepolisian sektor menyusul laporan yang diterima Brigadir Polisi Muhlis Noer, bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Desa Pasalae, Kecamatan Gentuma Raya, berdasarkan laporan warga setempat bernama Martiningsi Batalipu, Jumat (7/2).
Baca juga: 28.761 lembar uang palsu dimusnahkan
Warga itu melaporkan, pada pukul 19.00 WITA Selasa (4/2), di Desa Pasalae, telah berlangsung acara resepsi pernikahannya. Usai acara, pihak keluarga membuka amplop-amplop tali asih para tamu undangan. Mereka kaget karena di antaranya terdapat empat amplop tanpa nama yang salah satu lembar uangnya terdapat uang kertas nominal Rp50.000.
Kondisi kertas uang itu dianggap aneh dan mencurigakan, kemudian pihak keluarga berinisiatif menerawang uang yang diduga palsu itu. Setelah dipastikan palsu, salah satu dari mereka langsung mendatangi Noer melaporkan penemuan itu.
Baca juga: Waspada uang palsu, sasar usaha yang butuh transaksi cepat
"Ini pelajaran dan pengalaman yang perlu diterapkan dan disosialisasikan kepada masyarakat luas, agar berhati-hati melakukan transaksi. Keaslian uang perlu diperiksa untuk mencegah penggunaan uang palsu," kata dia.
Pewarta: Susanti Sako
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020