kami akan mengawasi secara ketat agar program pemerintah tersebut tidak salah sasaran
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan merealisasikan program subsidi angkutan udara kargo setelah ditetapkannya pemenang operator penerbangan yang akan menjalankan kegiatan tersebut, salah satunya adalah penerbangan perdana yang dilakukan maskapai Trigana Air dengan rute Timika – Wamena, Sabtu (8/2).
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, mengatakan pihaknya terus berupaya memastikan program jembatan udara dapat berjalan dengan lancar sesuai rencana strategis Kemenhub.
“Dalam pelaksanaan program subsidi angkutan udara perintis kargo dan subsidi angkutan kargo di Papua, melalui Kantor Otoritas Wilayah X, kami terus memantau program itu, tujuannya untuk mengevaluasi, mengkoordinasi dan mensinergikan peran seluruh pemangku kepentingan di lapangan,” katanya.
Baca juga: Kemenhub teken kontrak subsidi angkutan udara perintis, ini harapannya
Novie menambahkan melalui subsidi angkutan udara perintis kargo dan subsidi angkutan udara kargo, pemerintah berupaya hadir, khususnya untuk melayani kebutuhan daerah-daerah yang sulit dijangkau oleh transportasi lain dan hanya mampu dijangkau oleh transportasi udara.
Sementara itu, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X, Usman Effendi menjelaskan, penerbangan perdana maskapai Trigana Air dengan pesawat jenis Boeing 737-300 dengan kontrak program subsidi angkutan udara kargo melayani rute Timika - Wamena Papua.
Baca juga: Pemerintah lanjutkan program subsidi penerbangan perintis di Papua
Pesawat ini, mengangkut sebanyak 14 ton berupa barang kebutuhan pokok dan barang penting ke Wamena melalui program jembatan udara hasil konektivitas tol laut. Sesuai kontrak maskapai Trigana dijadwalkan akan mengangkut kargo sebanyak tiga kali seminggu.
“Dalam hal pengiriman kargo bersubsidi ke masyarakat, kami akan mengawasi secara ketat agar program pemerintah tersebut tidak salah sasaran. Sebelum barang dikirim akan melalui pemeriksaan oleh petugas sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini dilakukan, untuk menjaga oknum-oknum nakal yang akan memanfaatkan kargo subsidi untuk kepentingan bisnis atau mencari keuntungan pribadi,” katanya.
Baca juga: Kemenhub: Jangkauan penerbangan perintis bakal diperluas mulai 2020
Baca juga: Pemerintah resmi operasikan penerbangan subsidi perintis 13 rute
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020