Padang, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat mencatat baru satu lembaga pemantau yang dinyatakan lolos sejak dibukanya pendaftaran lembaga survei dan pemantau pemilu pada November 2019 dalam Pilkada Sumbar 2020.
Ketua KPU Sumbar Amnasmen di Padang, Sabtu, mengatakan satu lembaga pemantau memenuhi syarat yakni Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia, selain itu yang lain masih belum memenuhi syarat.
Ia mengatakan syarat umum lembaga yang akan mendaftar yakni bersifat independen, sumber dana yang jelas dan terdaftar serta memperoleh akreditasi dari KPU Sumbar.
"Untuk syarat khusus sudah kita umumkan bagi siapa pun untuk mendaftar,” kata dia.
Ia mengatakan dalam menjalankan tugasnya, setiap lembaga pemantau pemilih harus mematuhi seluruh persyaratan sesuai petunjuk teknis keputusan KPU Sumbar.
”Untuk lembaga survei mereka akan diminta buat pernyataan bahwa setiap hasil survei bukan hasil sebenarnya karena hasil resmi adalah yang dikeluarkan KPU Sumbar,” katanya.
Baca juga: KPU sosialisasikan pendaftaran calon perseorangan di Pilgub 2020
Sementara itu Kasubag Teknis dan Hubmas KPU Sumbar, Jumiati menyatakan lembaga pemantau yang lolos yakni Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia, karena telah lulus akreditasi dan telah memenuhi ketentuan Pasal 125 UU Nomor 8 Tahun 2015.
"KPU Sumbar telah menyerahkan sertifikat Pemantau Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 2020 kepada Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia," pungkas dia.
KPU Sumbar telah membuka pendaftaran pemantau Pemilihan Serentak 2020 sejak 1 November 2019 dan akan berakhir pada tanggal 16 September 2020.
KPU Sumbar masih menantikan partisipasi masyarakat untuk Pilkada 2020 ini melalui kegiatan pemantauan pemilihan.
"Info selengkapnya tentang pendaftaran pemantau ini dapat dilihat di website resmi KPU Sumbar,” katanya.
Baca juga: Aldi Taher datangi KPU Sumbar berkonsultasi pendaftaran Pilkada 2020
Baca juga: Sumbar manfaatkan teknologi pantau Pilkada 2020
Baca juga: KPU Sumbar: Serahkan bukti dukungan KTP di awal waktu
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020