Pemerintah Singapura mengumumkan beberapa langkah-langkah pencegahan

Batam (ANTARA) - Kedutaan Besar RI di Singapura meminta seluruh warga negara Indonesia di negara setempat untuk terus waspada, terkait dengan peningkatan status risiko penilaian sistem waspada wabah penyakit atau disease outbreak response system condition (Dorscon) dari level kuning ke level oranye.

"KBRI juga mengimbau seluruh WNI di Singapura untuk tetap waspada," kata Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana dalam siaran pers yang diterima di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu.

KBRI Singapura mengharapkan setiap WNI mengikuti langkah-langkah yang ditetapkan dalam kondisi status oranye oleh pemerintah Singapura, yang dapat diakses di https://www.moh.gov.sg/news-highlights/details/risk-assessment-raised-to-dorsconorange.

Ia mengingatkan seluruh WNI untuk menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi, khususnya mencuci tangan tangan dengan sanitizer secara teratur.

Baca juga: Kondisi WNI terinfeksi virus corona di Singapura stabil

KBRI juga mengimbau agar sebisa mungkin, WNI menghindari atau melaksanakan kegiatan berkumpul dalam jumlah besar untuk menghindari risiko penularan virus corona.

Meski begitu, menurut Ratna, hingga saat ini pihaknya belum mendapat informasi adanya kegiatan WNI yang dibatalkan terkait virus corona.

"Saat ini tidak ada laporan," katanya ketika dikonfirmasi melalui pesan aplikasi.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima KBRI, Pemerintah Singapura meningkatkan penilaian sistem waspada wabah penyakit (dorscon) dari level kuning ke level oranye. Sistem dorscon, terdiri empat jenis kategori, yakni hijau, kuning, oranye dan merah.

Peningkatan level itu terkait dengan adanya warga yang dinyatakan positif virus corona, padahal tidak memiliki riwayat perjalanan ke Tiongkok.

"Dengan status oranye ini, Pemerintah Singapura mengumumkan beberapa langkah-langkah pencegahan untuk meminimalisir risiko penularan virus di masyarakat," sebutnya dalam rilis.

Langkah pencegahan yang dilakukan antara lain, mengumumkan, apabila ada pihak yang ingin melakukan kegiatan dalam skala besar, maka pihak penyelenggara harus melaksanakan pengukuran suhu badan, dan melarang peserta yang terindikasi flu atau demam serta yang memiliki riwayat perjalanan ke Tiongkok untuk menghadiri kegiatan tersebut.

Penyelenggara juga harus menyiapkan sarana mencuci tangan yang memadai, serta meningkatkan kegiatan pembersihan area yang digunakan oleh umum.

Sedangkan langkah pencegahan tambahan untuk kegiatan berskala besar antara lain peningkatan kehati-hatian dalam penyelenggaraan kegiatan besar.

Kemudian, dilakukan pemeriksaan kesehatan setiap hari di tempat kerja, meningkatkan perlindungan terhadap kelompok-kelompok rentan, menggunakan pemindai suhu badan di lembaga-lembaga kesehatan dan menunda kegiatan antarsekolah, kegiatan di luar sekolah hingga liburan sekolah akhir Maret 2020.

Pemerintah Singapura juga membatasi kunjungan ke lembaga pra-sekolah dan perawatan usia lanjut.

Hingga kini, terdapat tiga kasus baru positif novel coronavirus (2019-nCoV), sehingga total menjadi 33 orang teridentifikasi positif.

Kasus ke-31 adalah warga negara Singapura berusia 53 tahun yang tidak memiliki riwayat perjalanan ke Tiongkok dan tidak memiliki keterkaitan dengan kasus-kasus sebelumnya, namun pernah melakukan perjalanan ke Malaysia pada tanggal 6,11 dan 17 Januari 2020.

Kasus ke-32 merupakan warga negara Singapura berusia 42 tahun yang tidak memiliki riwayat perjalanan sebelumnya ke Tiongkok dan kasus ke-33 merupakan warga negara Singapura berusia 39 tahun, yang tidak memiliki riwayat perjalanan ke Tiongkok, namun telah melakukan perjalanan ke Malaysia pada tanggal 22-29 Januari 2020.

Baca juga: Singapura naikkan peringatan virus corona ke tingkat SARS

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020