Medan (ANTARA News) - Setelah sukses dengan sistem ekonomi (Bank Syariah) kini umat Islam sudah saatnya menerapkan konsep rumah halal yang merupakan bagian dari kehidupan yang Islami. "Sistem Bank Syariah sudah semakin banyak diterapkan dan kini saatnya mengembangkan konsep rumah halal," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Medan, Prof Dr H Muhammad Hatta, Selasa. Menurut dia, konsep rumah halal adalah rumah yang dibangun dengan uang yang halal, menggunakan materil bangunan yang juga halal begitu pula desainnya jangan sampai mengganggu tetangga. Konsep rumah halal itu sudah mulai diterapkan di beberapa negara, karena itu sudah saatnya umat Islam yang jumlahnya cukup besar di Indonesia menerapkan pula konsep tersebut, ujarnya. Dalam bagian tausiahnya pada acara menempati kantor baru Bank Muamalat Indonesia (BMI) Cabang Medan, ia menambahkan, materil bangunan yang halal menjadi persoalan persoalan prinsip karena adanya bahan bangunan yang menggunakan unsur yang diharamkan menurut ajaran Islam. Sesuai perkembangan teknologi dewasa ini bahan bangunan malah ada yang terbuat dari serbuk dan pelengkap serbuk itu ada yang menggunakan kotoran hewan yang diharamkan dalam ajaran Islam, katanya. Mengenai desain rumah Islam mengajarkan agar tidak menyimpang dari ketentuan agama yang dibawa Nabi Besar Muhammad SAW, seperti halnya toilet (wc) yang tidak boleh menghadap atau membelakangi kiblat. Persoalan lain yang melengkapi sebuah rumah memenuhi konsep halal adalah berkaitan dengan hubungan kemasyarakatan, karena itu jaringan listrik, telepon atau yang lainnya jangan sampai menganggu tetangga. Konsep terakhir ini memiliki nilai tinggi yang membuktikan betapa Islam sudah mengajarkan saling menghormati, menghargai hubungan baik antar sesama. Ajaran yang tercermin dari prilaku setiap muslim terutama dalam melaksanakan konsep rumah halal tersebut sangat relevan bila dikaitkan dengan keberagaman suku, etnis, ras dan agama di Indonesia, tambahnya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008