“Untuk program ini, sudah ada komitmen dari Pemerintah Kota Yogykarta dan dari masyarakat. Bahkan peternak babi sudah menandatangani kesepakatan hitam di atas putih untuk beralih profesi,” kata Sekretaris Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Yogyakarta Misbahrudin di Yogyakarta, Jumat.
Di kampung tersebut, terdapat 12 warga yang semula berprofesi sebagai peternak babi. Pendekatan dilakukan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta melalui wilayah, bahkan Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi pun sudah datang ke lokasi untuk melakukan dialog.
“Penanganan lanjutan diarahkan ke Baznas Kota Yogyakarta melalui Program Kampung Sejahtera,” katanya yang kemudian akan menyiapkan profil untuk program tersebut.
Sebanyak 12 peternak, lanjut Misbahrudin, rata-rata sudah memiliki gambaran mengenai profesi yang ingin mereka jalani, di antaranya usaha tahu, membuka toko kelontong, tetapi ada pula yang berkeinginan membuka usaha pengepul barang bekas.
“Untuk usaha rongsokan ini, masih perlu pendekatan lagi karena usaha tersebut berpotensi mencemari lingkungan,” katanya yang menyebut lokasi peternakan berbatasan dengan sungai dan sudah dibuat tanggul oleh Pemerintah Kota Yogyakarta.
Sedangkan untuk program Kampung Taqwa dilakukan di Kampung Mrican yang sebelumnya dikenal sebagai tempat prostitusi tetapi sekarang sudah berubah karena di lokasi tersebut kini sudah dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan seperti usaha toko dan tempat parkir.
Berbagai kegiatan tersebut, lanjut Misbahrudin merupakan bagian dari program besar “zakat community development”.
Setiap tahun, Basznas Kota Yogyakarta mengelola zakat, infak dan sedekah dari masyarakat yang kemudian dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, termasuk pemberdayaan masyarakat.
Pada 2019, Baznas Kota Yogyakarta mampu mengumpulkan zakat, infak dan sedekah sebanyak Rp5,96 miliar sedangkan pada 2020 ditargetkan mampu terkumpul sebanyak Rp6,8 miliar.
Ketua Baznas Kota Yogyakarta Syamsul Azhari mengatakan, potensi zakat khususnya zakat profesi di Kota Yogyakarta bisa mencapai sekitar Rp1 miliar namun baru dapat tergali sekitar 40 persen saja.
“Kami akan melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan realisasi zakat, mulai dari edukasi dan sosialisasi ke instansi pemerintah bahkan ke masyarakat,” katanya.
Salah satu instansi yang membukukan kenaikan signifikan dalam pengumpulan zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas Kota Yogyakarta adalah dari Polresta Yogyakarta yaitu dari Rp100 juta pada 2018 menjadi Rp500 juta pada 2019 yang berasal dari 700 personel kepolisian.
“Sebagian besar masih berupa infak. Tentunya, kami ingin mendorong agar sekitar 1.400 anggota polisi di Polresta Yogyakarta bisa membayarkan zakat melalui kami, termasuk zakat profesi,” katanya.
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2020