Jakarta (ANTARA News) - Badan Liga Indonesia (BLI) melarang atribut kampanye partai politik untuk Pemilu 2009 masuk arena pertandingan di putaran kedua Liga Super Indonesia (LSI) 2008/2009.
Direktur Kompetisi BLI, Joko Driyono kepada wartawan di Jakarta, Selasa, mengatakan, BLI melarang seluruh kegiatan yang berbau politik mewarnai jalannya pertandingan.
"Bagi klub yang kedapatan menyelipkan atribut partai maupun kegiatan yang berbau kampanye dalam sebuah pertandingan akan berhadapan dengan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI," katanya.
Menurut dia, aturan sudah ada. Tidak boleh ada kegiatan politik dalam setiap pertandingan. "Baik itu berupa atribut maupun kegiatan lainnya," katanya.
Ia mengatakan, peraturan ini bukan hal yang baru dalam sepakbola nasional.
Sejak putaran pertama bergulir, BLI juga sudah melarang setiap klub untuk menyelipkan kegiatan politik dalam setiap pertandingan.
Pemilu untuk memilih wakil rakyat juga berdekatan dengan masa kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres).
Putaran kedua LSI 2008 akan digelar mulai 24 Januari 2008 dan berakhir sekitar Juni 2009.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008