Tapi dalam kepemimpinannya itu ada komisioner yang diisi oleh wakil dari pemerintah dan DPR RI
Jakarta (ANTARA) - Peneliti BUMN dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Tallatov menyarankan Kementerian BUMN bisa berfungsi sebagai lembaga yang independen sehingga tidak ada yang bisa mengintervensi.
"Saya punya konsepsi atau pemikiran idealnya secara kelembagaan Kementerian BUMN ini seperti sebuah otoritas yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden yang dipimpin oleh para komisioner profesional," kata Abra di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Kementerian pantau BUMN yang tak bagus kinerjanya
"Tapi dalam kepemimpinannya itu ada komisioner yang diisi oleh wakil dari pemerintah dan DPR RI yang dalam artian wakil parlemen tersebut ketika menjabat sebagai komisioner BUMN tidak boleh rangkap jabatan sebagai Anggota DPR RI," ujarnya.
Abra mengatakan nantinya peran komisioner BUMN itu memilih dan menentukan pengurus (komisaris dan direksi) di masing-masing BUMN serta juga menentukan peta jalan BUMN ke depan.
"Komisioner BUMN ini seperti komisioner yang tidak bisa diintervensi baik oleh pemerintah dan DPR RI, betul-betul profesional," katanya.
Menurut Abra, pada intinya bagaimana membatasi intervensi dari pemerintah, DPR RI dan pihak-pihak luar non-BUMN. Jadi BUMN berada di tengah-tengah (independen).
Pembentukan super holding BUMN merupakan bagian dari cetak biru Kementerian BUMN jangka panjang.
Baca juga: Erick Thohir terima kunjungan Ketua KPK di Kementerian BUMN
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan akan mengubah konsep super holding BUMN menjadi subholding yang fokus pada masing-masing kegiatan unit usaha.
Erick mencontohkan BUMN Pelindo yang saat ini terdiri dari Pelindo I, II, III dan IV akan dibagi menjadi fungsinya seperti pelabuhan peti kemas, curah dan sebagainya tidak berdasarkan regionnya.
Baca juga: Kementerian BUMN akan bangun BUMN Tower di ibukota baru negara
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020