Pandeglang (ANTARA News) - Sebanyak 14 wanita anak baru pekerja seks komersial (PSK) yang sering beroperasi di Hotel Pantai Carita diamankan polisi, karena seringkali meresahkan masyarakat.
"Ke 14 wanita muda itu kini menjalani pemeriksaan petugas, karena mengganggu ketertiban umum," kata Kapolres Pandeglang AKBP Aminudin, Senin.
Aminudin mengatakan, menjelang pergantian Tahun Baru 2008, banyak wanita PSK yang melakukan prostitusi di hotel maupun penginapan di sekitar Pantai Carita.
Bahkan, keberadaan mereka sudah meresahkan pengunjung Pantai Carita.
Oleh karena itu, petugas melakukan operasi dengan berpura-pura menyamar mencari wanita, apabila mereka bersedia diamankan.
Mereka memasang tarif berkisar antar Rp200 sampai Rp300 ribu untuk semalaman (full time).
Wanita yang diamankan itu warga Kabupaten Pandeglang, Lebak dan Kota Cilegon berusia antara 20 tahun.
Selain itu, petugas juga mengamankan sebanyak lima laki-laki yang diduga `lelaki hidung belang`.
Menurut dia, operasi semacam itu perlu dilakukan, sehingga bisa mengurangi angka kejahatan.
Sebab, lokasi prostitusi itu sangat berpotensi menimbulkan penyakit masyarakat juga mengundang gangguan keamanan dan ketertiban umum.
"Pada prinsipya tetap kami mengamankan mereka, bahkan memproses secara hukum jika ditemukan unsur pidana," ujarnya.
Dia mengharapkan pemerintah Provinsi Banten bisa menampung wanita PSK untuk diberikan pelatihan dan ketrampilan, karena saat ini petugas merasa bingung harus di bawah kemana mereka?.
Sebagian besar wanita PSK itu mengaku karena himpitan ekonomi dan kebodohan, sehingga perlu adanya pelatihan ketrampilan agar mereka bisa hidup mandiri.
Sementara itu, Mawar (20) sebutnya saja mengaku dirinya menjadi PSK lantaran suaminya meninggalkan begitu saja, sehingga kesulitan untuk menafkahi dua anaknya yang kini duduk di bangku SD.
"Sebenarnya saya tidak mau bekerja seperti ini, selain dilarang hukum negara juga hukum agama Islam," kata Mawar saat ditemui di Markas Kepolisian Pandeglang.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008