Kendari, (ANTARA News) - Penambangan emas secara manual yang dibuka sejak September di tiga lokasi pada Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), hingga saat ini sudah menelan korban jiwa  39 orang.

Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (KB) Kabupaten Bombana, dr. Gazali Sjamsuddin, di Bombana, Minggu, mengatakan korban meninggal terdiri dari  31 tertimbun longsor dan sisanya jatuh, tertindas batu dan kelalaian.

"Berdasarkan data korban yang kami himpun, sekitar 80 persen korban yang meninggal dunia di lokasi tambang rakyat ini adalah warga Bombana dan sisanya warga dari luar daerah seperti dari Kabupaten Muna, Konawe Selatan, Kolaka dan dari Provinsi Kalimantan Timur dan Sulut," ujarnya.

Menurut Gazali, korban meninggal dunia yang terdiri dari 30 laki-laki dan sembilan perempuan itu merupakan korban yang terdata secara resmi yang masuk pada Dinas Kesehatan dan sekaligus merupakan data resmi Pemerintah Kabupaten Bombana.

Ia mengatakan, selain jumlah korban yang meninggal, juga ada tercatat lebih dari 200 warga pendulang emas dari berbagai alamat yang terkena diare dan sudah tertangani dengan baik di Puskesmas setempat.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis setempat, pasien terkena diare dan penyakit lain seperti gatal-gatal terhadap kulit  yang diduga akibat dari pencemaran air sungai di lokasi tambang," katanya.

Dari jumlah pasien korban yang terkena diare dan penyakit lain, katanya, sekitar 60 persen dari pasien terdaftar sebagai rawat inap dan 40 persen lainnya sebagai pasien rawat jalan.

Namun diakui bahwa dari jumlah pasien yang terkena diare maupun penyakit yang mungkin dapat menimbulkan penyakit menular masih banyak yang tidak terdaftar di Dinas Kesehatan setempat.

"Kami berharap kepada semua warga yang terdaftar sebagai pendulang emas, bila merasakan ada kelainan kesehatan, agar tidak segan melaporkan diri ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan dari tim medis," katanya.

Bupati Bombana, Atikurahman, yang dikonfirmasi secara terpisah membenarkan jumlah korban meninggal dunia maupun pasien yang terkena diare di lokasi penambangan emas rakyat tersebut.

Menurut dia, Pemkab Bombana selalu berupaya memberi perhatian kepada warga pendulang emas agar tetap memperhatikan keselamatan dan kesehatan mereka selama melakukan pendulangan emas secara manual dengan tidak mengabaikan aturan dan persyaratan yang sudah dikeluarkan oleh Pemkab setempat.

Ia mengatakan, beberapa korban yang meninggal dunia akibat tidak mengikuti petunjuk pelarangan oleh perintah yang sudah dibuat Pemkab Bombana.

Ia mengharapkan kepada seluruh warga pendulang emas agar dapat mematuhi semua aturan terutama kawasan yang benar-benar dilarang untuk melakukan penggalian hingga kedalaman lebih dari dua meter itu karena sangat berbahaya bagi keselamatan jiwa pendulang.

"Kalau mereka patuhi aturan itu, maka warga pendulang di lokasi tambang emas ini tentu jumlah korban tidak sebanyak itu," katanya.

Ia menambahkan, jumlah warga pendulang emas di tiga lokasi, yakni di Sungai Tahi Ite, Lokasi SP-8 dan Sungai Wububangka hingga saat ini telah mencapai sekitar 45 ribu orang lebih, yang berasal warga lokal Bombana, warga luar Bombana di wilayah Sultra, dan warga dari luar Sultra.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008