Pekanbaru (ANTARA News) - Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Mohammad Nuh mengatakan bahwa peraturan tentang kampanye politik melalui media akan segera dikeluarkan pada awal tahun 2009.

"Peraturan tentang kampanye melalui media akan dikeluarkan pada awal tahun depan," kata Muhammad Nuh usai menghadiri perayaan Tahun Baru Islam 1430 H di Pekanbaru, Senin.

Inti dari peraturan tersebut, lanjutnya, akan sebisa mungkin untuk mencegah terjadinya "black campaign" melalui berbagai media seperti SMS dan internet.

"Yang penting betul untuk menghindari black campaign," tegasnya.

Menkominfo mengemukakan dirinya mendukung penggunaan berbagai media sebagai alat kampanye politik."Asalkan ada batasan yang jelas agar tidak merugikan pihak tertentu. Penggunaan berbagai macam media mulai dari SMS, internet, koran hingga televisi memang diakui menjadi cara jitu untuk mempermudah kampanye politik," katanya.

Selain itu, Menkominfo juga menilai bahwa semakin banyak partai politik atau politikus yang memanfaatkan media seperti SMS sebagai alat kampanye justru akan membawa keuntungan bagi kemajuan bisnis telekomunikasi.

"Saya justru akan mendorong partai politik untuk memanfaatkan media saat ini, karena makin banyak SMS dikirimkan tentu bisnis telekomunikasi akan berjalan lancar," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008