Jakarta (ANTARA) - Staf Khusus Presiden, Angkie Yudistia, memuji langkah Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Idham Azis, yang memberikan kesempatan kepada 11 polisinya yang penyandang difabel karena resiko menjalankan tugas negara untuk melanjutkan pendidikan mereka.

"Tentu ini sangat bagus, kami mengapresiasi inisiatif kepolisian, dalam hal ini Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dalam memberi kesempatan kepada 11 anggota Polri yang difabel akibat menjalankan tugas untuk melanjutkan pendidikan. Hal ini merupakan wujud penghargaan kepolisian kepada setiap anggotanya yang mengalami musibah saat dalam operasi penugasan," kata dia, melalui siaran pers, Kamis.

Baca juga: Kapolri beri kesempatan sekolah bagi 11 polisi alami cacat dalam tugas

Ia pun berharap hal tersebut dapat menjadi teladan yang baik bagi setiap kelembagaan lain untuk melakukan hal serupa.

"Harus jadi teladan bagi kelembagaan lain. Kepedulian negara terhadap warganya harus terus dilakukan dengan tidak membedakan kondisi fisik dalam mendapatkan kesempatan bekerja dan berkarya," ujar pendiri Thisable Enterprise ini.

Sementara Ketua Perhimpunan Penyandang Disabilitas Indonesia, Gufroni Sakaril, menyatakan pemberian kesempatan kepada 11 polisi yang difabel akibat menjalankan tugas merupakan komitmen dalam mewujudkan hak penyandang disabilitas untuk mendapatkan kesempatan yang sama memperoleh pendidikan dan karir di institusi Polri.

Ia pun berharap hal ini dapat menginspirasi kementerian dan lembaga lainnya untuk melakukan hal serupa agar penyandang disabilitas punya kesempatan yang sama dalam mengembangkan diri maupun karirnya.

Mabes Polri memberikan kesempatan kepada 11 polisi penyandang disabilitas untuk mengikuti Sekolah Inspektur Polisi (SIP).

Aziz pun menyempatkan diri untuk memberikan semangat kepada 11 polisi yang menempuh tes kesemaptaan jasmani di lapangan Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (5/2).

"Ini adalah wujud penghargaan Kapolri selaku pimpinan Polri dalam memberikan reward kepada anggota yang telah berjasa melaksanakan tugas Kepolisian dengan mengorbankan jiwa raganya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Argo Yuwono.

Penghargaan ini merupakan yang pertama diberikan kepada polisi yang mengalami cacat jasmani karena menjalankan tugas negara.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020