Hal itu menurut dia terkait ambang batas parlemen, ambang batas parpol mengajukan calon presiden, dan sistem pemilu apakah terbuka atau tertutup.
"Kemudian banyak hal yang sudah mulai kita bicarakan. Tetapi itu masih dalam proses, tetapi semua pemikiran kita terima dengan baik karena itu bagian dari proses," kata Muzani di Kantor DPP Partai Gerindra, di Jakarta, Kamis.
Baca juga: DPR: Omnibus Law sistem politik nasional tidak mudah
Muzani mengatakan internal Gerindra sudah mulai mewacanakan apakah sistem pemilu ke depan tetap terbuka atau tertutup, termasuk ambang batas parlemen dan ambang batas parpol mengajukan capres-cawapres.
Dia mengatakan tiap pemikiran itu harus dimaksudkan untuk menguatkan proses demokrasi yang sudah berjalan sekitar 20 tahun.
"Kita sedang terus melakukan kajian apakah terbuka apa tertutup, apakah campuran. Kita sedang melakukan kajian-kajian itu," ujarnya.
Muzani mengatakan partainya juga sedang mengkaji apakah Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif tetap digabung atau dipisah.
Menurut dia, perlu kajian yang dalam dan komprehensif dalam memutuskan persoalan tersebut.
Baca juga: Gerindra terbuka langkah penyelesaian kasus Jiwasraya di DPR
Baca juga: Omnibus Law belum diserahkan, F-Gerindra: Wajar pemerintah mendalami
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020