Adanya Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA) harus dapat mengendalikan impor untuk melindungi industri kecil dan menengah dalam negeri
Jakarta (ANTARA) - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nevi Zuairina menginginkan agar perjanjian perdagangan internasional dengan sejumlah negara lain harus bisa melindungi Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Tanah Air.
"Adanya Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA) harus dapat mengendalikan impor untuk melindungi industri kecil dan menengah dalam negeri," kata Nevi Zuairina di Jakarta, Kamis.
Nevi menyoroti bahwa dalam IA-CEPA, Indonesia harus membebaskan sebanyak 10.813 pos barang impor dari Australia, sedangkan Australia hanya membebaskan 6.474 pos barang impor dari RI.
Baca juga: Mendag: Pengesahan Indonesia-Australia CEPA lewat undang-undang
Selain itu, ujar dia, perlu pula dicatat bahwa pada tahun 2018, neraca perdagangan Indonesia dengan Australia mengalami defisit sekitar 3 miliar dolar AS.
Untuk itu, ia menginginkan agar berbagai perjanjian kerja sama perdagangan di tingkat internasional harus benar-benar dapat dikaji dengan matang guna memberikan manfaat kepada keseluruhan masyarakat Indonesia.
Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menginginkan perjanjian internasional dapat benar-benar selalu menguntungkan Republik Indonesia, jangan sampai hanya memberikan keuntungan semu di depannya tapi kemudian kerugian pada masa mendatang.
"Ratifikasi atau perjanjian perdagangan internasional antara Indonesia dengan negara-negara luar harus memiliki potensi yang menguntungkan dalam negeri," kata Herman.
Baca juga: Anggota DPR ingin perjanjian internasional selalu untungkan Indonesia
Baca juga: Indonesia dan Australia dorong penyelesaian proses ratifikasi IA-CEPA
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020