Kedua tempat hiburan malam itu, yakni Golden Crown yang berlokasi di Taman Sari, Jakarta Barat, dan Venue yang terletak di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
"Di tempat hiburan malam Golden Crown, yang diperiksa urine 184 orang, terindikasi positif menggunakan narkoba 107 orang," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol. Arman Depari dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Pengunjung Golden Crown yang terindikasi menggunakan narkoba terdiri atas 63 laki-laki dan 44 perempuan. Ratusan orang itu terindikasi mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi.
Baca juga: BNN razia hiburan malam, empat orang terindikasi konsumsi narkoba
Baca juga: BNN Bali tes urine pengunjung tempat hiburan, 15 orang positif
Dalam rangkaian kegiatan operasi pengawasan dan pemeriksaan Rabu (5/2) malam, BNN RI dan BNNP Jakarta juga merazia tempat hiburan malam Venue.
Dari 105 pengunjung yang menjalani tes urine di lokasi tersebut, kata Arman, satu orang di antaranya terindikasi positif mengonsumsi narkoba.
Seluruh pengunjung yang terindikasi positif menggunakan narkoba telah dibawa ke BNNP Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mengikuti asesmen.
Arman menegaskan bahwa operasi serupa juga akan diikuti oleh seluruh BNN provinsi di Indonesia guna menekan tingkat penggunaan narkoba, khususnya di tempat-tempat hiburan malam.
"Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan yang kami lakukan seperti ini akan menyadarkan dan juga akan memberikan pengetahuan buat mereka untuk tidak menggunakan lagi," ucap Arman.
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020