Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah mencari solusi untuk mempercepat proses tender pengadaan logistik Pemilu 2009 karena Maret mendatang perlengkapan pemungutan suara itu harus sudah didistribusikan.
Masalah pengadaan logistik itu menjadi salah satu topik utama yang dibahas dalam rapat konsultasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Wakil Ketua Mahkamah Agung, dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di Istana Negara di Jakarta, Sabtu.
Pertemuan yang membahas mengenai kesiapan penyelenggaraan Pemilu itu, menurut Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, antara lain membicarakan tender pengadaan logistik Pemilu yang harus dipercepat.
Hafiz mengatakan, dalam rapat dibahas kemungkinan tender pengadaan logistik Pemilu yang tidak perlu mengacu kepada Keppres No 80 Tahun 2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
"Sempat dibahas tentang dikeluarkannya Keppres baru khusus untuk pengadaan barang Pemilu," ujarnya.
Keppres No 80 Tahun 2003 yang mengatur dipilihnya harga terendah untuk pengadaan barang dan jasa, menurut Hafiz, mengandung risiko terpilihnya perusahaan yang tidak memiliki kemampuan untuk menyediakan logistik Pemilu dalam jumlah banyak.
Selain mengeluarkan Keppres baru, Hafiz menuturkan, dalam pertemuan itu Wakil Presiden Jusuf Kalla mengemukakan usul agar Harga Penentuan Sendiri (HPS) ditentukan oleh pemerintah untuk menghindari terpilihnya perusahaan yang tidak memiliki kapasitas cukup.
Wapres, menurut Hafiz, mengeluarkan usulan agar HPS ditentukan oleh tim pemerintah yang terdiri atas Departemen Perdagangan, Departemen Perindustrian, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Jadi, alternatif untuk tender bisa dengan Keppres baru atau usulan Wapres itu," ujarnya.
Solusi mempercepat proses tender logistik Pemilu 2009, menurut Hafiz, akan dibicarakan kembali dalam pertemuan KPU, Bawaslu, dan pemerintah pada akhir Desember 2008.
Saat ini, Hafiz menambahkan, tender pengadaan logistik Pemilu telah melewati tahap verifikasi dan menunggu pelaksanaan pelelangan. Menurut jadwal, logistik untuk Pemilu legislatif pada April 2009 harus sudah terdistribusi ke semua daerah pada Maret 2009.
Sementara itu, Presiden Yudhoyono dalam konferensi pers setelah pertemuan konsultasi mengatakan, pemerintah berharap tender logistik Pemilu dilakukan secara cepat dan tepat tanpa terjadi penyimpangan.
Presiden juga mengatakan apabila terjadi modifikasi dalam peraturan tender pengadaan logistik Pemilu, jangan cepat disimpulkan terdapat penyimpangan dalam proses pengadaan tender tersebut.
Presiden juga menjanjikan pencairan anggaran KPU akan dilakukan secara cepat sesuai dengan tahapan Pemilu yang harus dilakukan oleh KPU.
(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008