PBB, (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Ban Ki-moon berharap suatu penyelidikan PBB terhadap pembunuhan mantan Perdana Menteri Pakistan Benazir Bhutto akan dibentuk dalam waktu dekat, ungkap kantor PBB di New York, Jum'at.

Pernyataan yang diumumkan melalui jurubicara Ban dalam peringatan satu tahun pembunuhan Benazir, mengatakan bahwa Ban berniat akan membantu rakyat Pakistan menyelidiki kasus tersebut demi 'kebenaran dan keadilan'.

Benazir dibunuh dengan senjata dan serangan bom di kota Rawalpindi pada saat dia pulang dari kampanye pemilu. Partainya, Partai Rakyat Pakistan (PPP) menang dalam pemilu Februari lalu dan sekarang memimpin pemerintah koalisi, sedangkan suaminya, Asif Ali Zardari, menjadi presiden.

Dalam jawaban atas permintaan pemerintah kepada komisi penyelidikan pembunuhan, sesjen PBB telah melakukan konsultasi dengan Islamabad dan Dewan Keamanan mengenai sifat, bidang dan rincian lain dari kasus itu , kata pernyataan PBB tersebut.

"Sesjen sangat berharap bahwa dengan kemajuan diskusi-diskusi yang dilakukan, komisi penyelidikan akan dibentuk dalam waktu dekat," katanya menambahkan.

Pakistan mengatakan ingin menyelidiki identitas 'pelaku pembunuhan, para penghianat, para pelaksana dan penyandang dana di balik pembunuhan itu ... dengan harapan menyeret mereka ke pengadilan.'

Penyelidikan-penyelidikan sebelumnya yang dilakukan oleh pemerintah Pakistan, kepolisian Inggris dan Badan Intelijen Pusat (CIA) Amerika Serikat menuduh suatu kelompok militan yang berkaitan dengan Al Qaeda yang membunuh Benazir, pendukung setia kampanye melawan  militansi Islam yang dipimpin AS.

Beberapa pembantu Benazir telah menyatakan ketidakpuasan terhadap penyelidikan-penyelidikan ini.

Pakistan ingin mengusulkan penyelidikan akan meniru penyelidikan PBB terhadap pembunuhan mantan Perdana Menteri Lebanon Rafik al-Hariri pada 2005.

Meskipun demikian, satu pengadilan telah dibentuk untuk berusaha menyeret tertuduh dalam kasus ini, namun sejauh itu belum ada tersangka yang dituntut. (*)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008