Jakarta (ANTARA News) - Indonesia Corruption Watch (ICW), Jumat mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan data soal aliran Dana Abadi Umat (DAU).
"Kami juga datang ke KPK, untuk minta penjelasan DAU yang diterima Menteri Agama pada 2005," kata peneliti ICW, Emerson Yuntho, di Jakarta, Jumat.
Dikatakan, paling tidak ada tiga bentuk aliran DAU yang diberikan kepada menteri agama selama rentang 2002 sampai 2005, yakni, tunjangan fungsional, tunjangan hari raya, dan perjalanan dinas ke luar negeri.
Ia mengatakan berdasarkan data ICW untuk tunjangan fungsional, Menag Muhammad Maftuh Basyuni, menerima tunjangan fungsional bulanan yang bersumber dari bendaharawan dana pengelolaan biaya penyelenggaraan ibadah haji.
"Paling tidak pada 21 April 2005, menag menandatangani kuitansi tunjangan fungsional sebesar Rp10 juta, masing-masing bulan Maret dan April 2005," katanya.
Kemudian, ia menyebutkan kuitansi bernomor CZ 286497 yang ditandatangani oleh Dirjen Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji, H Taufik Kamil serta Bendaharawan BPIH, H Enin Yusuf Suparta.
Untuk tunjangan hari raya, Menag Muhammad Maftuh Basyuni menerima tunjangan hari raya 1435 Hijriah/2004 pada 11 November 2004, dengan jumlah Rp25 juta yang bersumber dari bendahara Badan Pengelola Dana Abadi Umat.
Demikian pula untuk perjalanan dinas ke Arab Saudi, Menag merima uang senilai 5 ribu dollar AS atau setara Rp50,085 juta yang bersumber dari Badan Pengelola Dana Abadi Umat.
"Dalam kuitansi disebutkan bahwa uang digunakan untuk pembayaran taktis perjalanan dinas Bapak Menteri Agama ke Arab Saudi pada 10 Mei 2005," katanya.
Ia menjelaskan tujuan pengelolaan DAU sendiri, adalah untuk kemaslahatan umat, bahkan dalam Keppres Nomor 22/2001 tentang Badan Pengelola DAU, disebutkan bentuk kegiatan yang dibiayai DAU, antara lain, pendidikan dan dakwah, kesehatan, sosial keagamaan, ekonomi pembangunan sarana dan prasarana ibadah, serta pelayanan ibadah haji.
"Dalam praktiknya, DAU ternyata juga digunakan untuk kepentingan di luar kemaslahatan umat," katanya.(*)
(T.R021/
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008
Dan berita ANTARA baru2 ini, PNS Depag mesumi anak tiri.
Mungkin DEPAG perlu ganti nama jadi DEPPAG : DEPARTEMEN PELECEH AGAMA!
Gus Dur, walau sering jadi bahan cemooh, ternyata nggak terlalu melenceng!