Industri itu wajah Indonesia
Jakarta (ANTARA) - Kawasan industri yang tersebar di berbagai daerah diharapkan jangan sampai menciptakan kekumuhan sosial sehingga harus benar-benar dipikirkan secara matang perencanannya, mulai dari perumahan para buruh hingga lokasi pengelolaan limbahnya.
"Dampak dari kekumuhan di lingkungan kawasan itu adalah terjadinya living cost (biaya hidup) yang sangat tinggi dan tuntutan buruh yang demikian tinggi dan akhirnya seperti yang di Tangerang itu sudah tidak menarik lagi bagi investor untuk berinvestasi," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima dalam rilis di Jakarta, Rabu.
Menurut Aria Bima, hingga saat ini masih belum ada bentuk ideal dari kawasan industri di Nusantara karena hampir seluruhnya terkesan menciptakan kekumuhan sosial.
Untuk itu, ujar dia, berbagai pihak harus dapat menciptakan rancangan yang akan ditentukan dalam konteks memenuhi kriteria sebuah daerah sebagai kawasan industri.
"Selain lahan ada integrated limbah, kemudian ada listrik ada infrastruktur jalan. Tapi satu hal yang penting adalah soal kawasan untuk perumahan buruh," ucapnya.
Ia juga mengutarakan harapannya agar potensi pengembangan kawasan industri tidak lagi hanya menjadi aset namun sebagai sumber daya.
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Hanteru mengatakan, sektor industri merupakan cerminan dari suatu negara.
"Industri itu wajah Indonesia. Bagaimana dia memperlakukan industri, bagaimana industri ke depan harus visioner," kata Deddy.
Menurut dia, bila ingin menjadi negara maju yang bertumpu pada sektor industri, maka kawasan industri yang terintegrasi dan terencana dengan baik perlu disiapkan sejak dini.
"Buat apa negara ini habis ribuan triliun buat bangun infrastruktur kalau cara kita memanfaatkan kawasan industri masih tetap kayak begini, bukan wajah nasional kita," katanya.
Sebagaimana diwartakan, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan agar harga tanah di kawasan industri tidak boleh lebih dari Rp200 ribu/meter persegi.
Bahlil, saat membuka Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Kawasan Industri (KI) Brebes, Jawa Tengah, di kantor BKPM Jakarta, Selasa (7/1), menegaskan hal itu lantaran banyak menerima keluhan harga tanah di kawasan industri yang melonjak tinggi.
"Sesuai dengan arahan Presiden, pembangunan ini tidak boleh dihambat-hambat. Jangan mempersulit perizinannya dan harga tanah tidak boleh lebih dari Rp200 ribu/m2," kata Bahlil.
Harga tanah yang tinggi diklaim menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi daya saing investasi. Bahkan, disebut-sebut salah satu faktor banyaknya perusahaan China yang pindah ke Vietnam yaitu karena harga tanah yang murah dan adanya kepastian insentif investasi.
Sementara itu, Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM Ikmal Lukman mengingatkan bahwa permasalahan harga tanah yang tinggi dinilai ke depannya bakal mempengaruhi daya saing investasi Indonesia.
Untuk mengatasi melonjaknya harga tanah, maka perlu segera disiapkan site plan dan rencana induknya sehingga dapat dilakukan penetapan lokasi (penlok).
Baca juga: Pemerintah genjot pengembangan kawasan industri Bintan
Baca juga: Kejar pertumbuhan 7 persen, Jateng percepat bangun kawasan industri
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020